Berita Manggarai Timur
Densus 88 Deklarasi Penolakan Paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme di Manggarai Timur
Aksi terorisme sangat karena membahayakan kemanusiaan tidak sesuai dengan nilai-nilai keadaban, pluralisme dan multikulturalisme.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 Anti Teror) Polri melalui Idensos Satgaswil NTT menggelar Silahturahmi dan Deklarasi Penolakan Paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme.
Deklarasi ini dilakukan bukan untuk kecurigaan sesama warga, namun murni untuk menjaga perdamaian dan mencegah dari paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme dalam rangka mewujudkan Kabupaten Manggarai Timur yang Aman, Damai dan Sejahtera.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Setda Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 7 Desember 2023.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, mewakili Dandim 1612 Manggarai Danramil 1612-04 Borong Kapten Chb Jimmy Lawalata, Perwakilan Idensos Satgaswil NTT Densus 88 Anti Teror Polri, Pimpinan PD, Perwakilan Instansi Vertikal, para camat, guru, kepala desa, Yanto eks teroris dan undangan lainya.
Baca juga: Bawaslu Manggarai Timur Imbau Kades, Perangkat Desa dan BPD Tidak Melakukan Tindakan Yang Dilarang
Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan teks deklarasi dan diikuti oleh peserta yang hadir dan juga penandatanganan deklarsi. Dalam kegiatan deklarasi ini juga menghadirkan narasumber Ustad Muhamad Gus Ulil Albab.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, dalam kesempatan itu, mengharapkan agar ke depan melalui kegiatan ini di Manggarai Timur toleransi yang dibangun sejauh ini tetap terjalin dengan baik dan jauh dari paham intoleran, radikalisme dan terorisme.
Ia juga berharap kepada peserta yang hadir agar mengikuti dengan baik terkait materi yang diberikan oleh narasumber sehingga ke depan segala paham bisa dicegah secara dini. Sehingga masyarakat hidup dengan aman dan damai.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, dalam kesempatan itu, mengatakan, kebebasan politik dan demokratisasi bukan hanya memberikan ruang bagi munculnya berbagai macam ekspresi yang dibangun berdasarkan sentimen dan identitas primordial.
Tetapi, Lanjut Agas Andreas, membuka jalan ekspansi paham intoleran, radikalisme dan terorisme melalui berbagai wadah Ormas dan media sosial. Munculnya paham intoleran, radikalisme yang berujung pada terorisme tidak terlepas dari kondisi masyarakat kita yang mengalami pergeseran nilai.
Eksistensi Pancasila yang mulai luntur dalam praktek kehidupan masyarakat saat ini. Sikap saling menghargai perbedaan (inklusif) lambat laun mulai hilang ditengah meningkatnya paham eksklusifme.
Terorisme yang ada ditengah masyarakat berawal dari sikap dan perilaku intoleransi yang kemudian termanifestasikan aksi teror. Aksi terorisme sangat karena membahayakan kemanusiaan tidak sesuai dengan nilai-nilai keadaban, pluralisme dan multikulturalisme.
Untuk mencegah aksi terorisme maka perlu membangun sikap toleransi antara sesama warga Negara, karena akar dari terorisme adalah perilaku intoleran yang memunculkan radikalisme kemudian mengarah kepada tindakan terorisme.
Paham tersebut merupakan ancaman bagi eksistesi Pancasila sebagai ideologi Negara dan falsafah Negara.
Baca juga: Bawaslu Manggarai Timur Imbau Kades, Perangkat Desa dan BPD Tidak Melakukan Tindakan Yang Dilarang
Pancasila berupaya diganti dengan ideologi lain berbasis agama, NKRI diganti menjadi negara khalifah, dan Bhineka Tunggal Ika ingin dirubah menjadi uniformitas, sehingga semua pihak perlu sikap waspada terhadap pergerakan kelompok ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.