Berita Manggarai Timur
Kasus Pelecehan Ayah Terhadap Anak Kandung, Polres Manggarai Timur Kirim Berkas ke Kejari Manggarai
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reksrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D N Silaban, S.Tr.K,
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Penyidik Polres Manggarai Timur mengirimkan berkas kepada Kejaksaan Negeri atau Kejari Manggarai atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di wilayah Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reksrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D N Silaban, S.Tr.K, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 6 November 2023.
"Kemarin, tanggal 4 Desember 2023 berkasnya sudah dikirim ke Kejari Manggarai," ujar Jeffry.
Jeffry menerangkan, untuk berkas kasus ini tidak banyak, sehingga diharapkan tidak ada P19 langsung P21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejari Manggarai. Jika sudah dinyatakan lengkap, maka pihaknya langsung segera melimpahkan tersangka PS bersama barang bukti (BB) ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan.
Baca juga: Bupati Manggarai Timur Terima Penghargaan Lencana Bakti Pembangunan Desa
Jeffry juga menerangkan, tersangka PS tegah melakukan aksi bejatnya dengan sering melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sejak dari tahun 2020 lalu.
Setiap kali melancarkan aksi bejatnya terhadap korban, PS mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan kepada ibu kandung korban atau kepada siapa pun. Namun, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kepada Ibu kandungnya yang merupakan istri dari pelaku itu sendiri.
Mendengar laporan dari korban, ibu kandung korban langsung mendatangi SPKT Polres Manggarai Timur, dan melaporkan kepada polisi, Senin 13 November 2023 lalu.
Jeffry menerangkan, atas laporan itu, pihaknya langsung melakukan penanganan dengan melakukan visum kepada korban dan penyelidikan. Dan dengan alat bukti yang kuat pelaku PS langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Manggarai Timur. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.