KLB Rabies

Gigitan HPR di Kabupaten TTU Tembus 301 Kasus, Kadis Peternakan Bungkam Data Hewan yang Divaksin

Pasca menyelesaikan vaksinasi HPR di wilayah Kecamatan Insana, Dinas Peternakan Kabupaten TTU berencana melakukan vaksinasi di wilayah Utara TTU

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi bungkam atau enggan memberikan komentar perihal jumlah hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah divaksinasi. 

Saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Rabu, 6 Desember 2023, Trimeldus sempat menerima telepon dari POS-KUPANG.COM dan berjanji akan menghubungi kembali pasca menanyakan data pada bawahannya namun,  pasca dihubungi kembali, yang bersangkutan enggan menerima telepon WhatsApp tersebut.

"Sebentar e, saya konfirmasi dengan Bidang Keswan nanti saya kontak balik," tukasnya melalui telepon WhatsApp.

Baca juga: Pemprov NTT Tunggu Arahan BPNB Tangani Darurat KLB Rabies

Aksi diam Kadis Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara ini belum diketahui secara jelas motifnya. Meskipun demikian, berdasarkan data kasus gigitan HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Kadis Kominfo Kabupaten Timor Tengah Utara, terpantau adanya tren peningkatan.

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 310 orang masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara menjadi korban gigitan hewan penular rabies (HPR). Sedangkan, 2 korban gigitan HPR meninggal dunia. Sementara itu, stok Vaksin Antirabies (VAR) hingga tanggal 5 Desember 2023 sebanyak 307 vial. Hingga saat ini temuan Kasus gigitan HPR tersebar di 17 Kecamatan dan 18 Puskesmas di Kabupaten TTU. 

Sebelumnya, pada Kamis, 23 November 2023 lalu, Trimeldus Tonbesi mengatakan, apabila pemerintah pusat sudah menetapkan Provinsi NTT sebagai daerah KLB Rabies maka, hal ini akan berimbas pada sikap pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

Baca juga: Disnaker Timor Tengah Utara Sebut ada Lima Perusahaan yang Aktif Rekrut Calon Pekerja Migran di TTU

 Di sisi lain, nantinya dengan penetapan Kabupaten TTU sebagai daerah KLB Rabies, Ia berharap, dana siap pakai yang ada di BPBD Kabupaten TTU sudah bisa diakses sehingga bisa memudahkan petugas dalam melaksanakan kegiatan di lapangan.

"Karena, sampai hari ini memang kami dana operasional untuk melakukan vaksinasi dan lain-lain itu tidak ada," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM.

Dikatakan Trimeldus, Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara saat ini sedang konsern menyelesaikan vaksinasi terhadap hewan penular rabies di seluruh desa di Kecamatan Miomaffo Barat. 

Baca juga: Kasus Gigitan HPR Meningkat Signifikan, Kadis Kesehatan TTU Beri Saran kepada Kadis Peternakan

"Hari ini tim dinas peternakan sudah melaksanakan vaksinasi hewan penular rabies di Desa Salu," ujarnya.

Setelah menyelesaikan pelaksanaan vaksinasi HPR di wilayah Kecamatan Miomaffo Barat, kata Trimeldus, pihaknya akan melanjutkan pelaksanaan vaksinasi HPR di wilayah perbatasan kecamatan Noemuti, Kecamatan Noemuti Timur dan Kecamatan Insana Desa Susulaku B.

Pasca menyelesaikan vaksinasi HPR di wilayah Kecamatan Insana, Dinas Peternakan Kabupaten TTU berencana melakukan vaksinasi di wilayah Utara Kabupaten TTU.

Ia menegaskan bahwa, saat ini pihaknya gencar melakukan vaksinasi terhadap HPR mengingat stok vaksinasi antirabies (VAR) di Kabupaten TTU memadai yakni 10.000 dosis. 

Dua hari yang lalu, total hewan penular rabies yang sudah divaksinasi mencapai 700an ekor. Dengan demikian, hingga saat ini diperkirakan mencapai 1000 hewan penular rabies sudah divaksinasi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved