Kasus Korupsi
Nawawi Pomolango Bukan Orang Sembarangan, Pernah Hukum Mantan Ketua DPD dan Mantan Hakim MK
Pasca mencopot Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK, Presiden Jokowi lantas memilih Nawawi Pomolango untuk mengemban tugas sebagai Ketua Sementara KPK.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Pada tahun 2019, Nawawi Pomolangi mengikuti seleksi pimpinan KPK hingga akhirnya terpilih dan mengemban tugas tersebut bersama Firli Bahuri sampai dengan saat ini.
Berikut ini riwayat jabatan yang pernah diemban Nawawi Pomolango dalam menjalani tugas sebagai hakim hingga akhirnya masuk ke lingkungan KPK. Begini faktanya.
Baca juga: Jokowi Copot Firli Bahuri, Polisi Cegah Eks Ketua KPK ke Luar Negeri
Baca juga: Kantongi Bukti-bukti Kuat, Ketua KPK Berkemungkinan Tak Bisa Lolos dari Jeratan Hukum
Baca juga: Gegara Firli Jadi Tersangka, Nurul Ghufron-Alex Marwata Beda Pendapat, Benarkan KPK Terbelah?
- Hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah (1992)
- Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara (1996)
- Pengadilan Negeri Makassar (2005)
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013)
- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016)
- Pengadilan Tinggi Denpasar
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon dari KPK terkait penunjukkan Nawawi Pomolango sebagai pejabat sementara Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.