Kasus Korupsi

TERNYATA 91 Saksi Antar Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Begini Kisahnya

Sebelum Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian, penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 saksi.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
PULUHAN SAKSI – Sebanyak 91 saksi mengantar Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian. Bukti-bukti pemerasan sudah dikantongi penyidik Polda Metro Jaya. 

- Kepala Satuan III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

- Kepala Kepolisian Resor Kebumen

- Kepala Kepolisian Resor Brebes

- Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat

- Penyidik Utama Tingkat III Direktorat I/Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri

- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah

- Ajudan Wakil Presiden RI

- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten

- Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri

- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah

- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat

- Deputi Penindakan KPK

- Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan

- Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri

- Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri

Di Pemerintahan 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2019—2023)

Dugaan Pemerasan

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan oleh pihak SYL ke Polda Metro Jaya.

Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Firli kemudian mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dilansir Kompas.com, pengakuan ini disampaikan Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB hari ini, Selasa 24 Oktober 2023.

Kini Sudah Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Untuk diketahui, kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.

Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Sejauh ini sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.

Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.

Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan, Dewan Pengawas KPK Minta Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Merasa Asing di Mabes Polri, Kaget Mobil Hilang

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Memeras dan Terima Suap

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved