Kasus Korupsi

TERNYATA 91 Saksi Antar Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Begini Kisahnya

Sebelum Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian, penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 saksi.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
PULUHAN SAKSI – Sebanyak 91 saksi mengantar Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian. Bukti-bukti pemerasan sudah dikantongi penyidik Polda Metro Jaya. 

Riwayat Pendidikan

- Pendidikan Umum

SDN Lontar Muara Jaya Oku (1975), SMP Bhakti Pengandonan Oku (1979), SMAN 3 Palembang (1982), dan S2 KIK Universitas Indonesia (2000).

- Pendidikan Kepolisian

Akpol (1986), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (1997), Sespim (2004), dan Lemhannas PPSA (2017).

- Pendidikan Kejuruan

Sebasa Hankam (1991), LAN Resum (1993), Sebasa Polri (1997), Hostage Negotiation (2002), dan Assessment Reskrim (2011).

Riwayat Karier

Firli Bahuri memulai kariernya sebagai anggota kepolisian.

Dilansir TribunnewsWiki.com, pada 1991 ia menjabat sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

Setahun kemudian, Firli didapuk menjadi Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.

Lalu pada 1994 ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati.

Selain itu, beberapa jabatan penting yang pernah ia emban yaitu Kepala Kepolisian Resor Kebumen, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, dan Ajudan Wakil Presiden RI.

Firli Bahuri juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumatra Selatan, dan Kapolda NTT.

Sedangkan jabatan terakhir di kepolisian sebelum dirinya pensiun adalah sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved