Breaking News

NTT Memilih

Hari Ini, Bawaslu Malaka Turunkan Baliho Caleg yang Bernuansa Kampanye 

Dikatakan, tindakan penertiban/penurunan ini dilaksanakan untuk menjaga demokrasi yang bermartabat dan berkualitas. 

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Hari Ini, Bawaslu Malaka Turunkan Baliho Caleg yang Bernuansa Kampanye 
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Kanisius Nahak alias Kenz Nahak di ruang kerjanya di Betun, Kamis (9/11/23).

Pertama, agar Partai Politik tidak melakukan kegiatan kegiatan yang mengarah kepada kegiatan kampanye di luar jadwal yang di tentukan oleh perundang undangan. 

Kedua, agar Parpol dapat segera menertibkan atau Alat Peraga Sosialisasi Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dalam waktu 3 x 24 Jam terhitung sejak himbauan ini di sampaikan. 

Ketiga, bahwa apabila Parpol belum atau tidak menertibkan atau menurunkan Alat Peraga Sosialiasi dimaksud, maka Bawaslu Kabupaten Malaka akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kita berharap agar Parpol dan Caleg bisa menindaklanjuti himbauan tersebut," tandasnya. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved