Berita Timor Tengah Selatan
Pemilik Lahan Terima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Temef di Timor Tengah Selatan
Setelah uang masuk ke masing-masing rekening ungkap Irsan, uang tersebut menjadi milik pengguna rekening yang bersangkutan.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Sebanyak 34 pemilik lahan dengan total 38 bidang menerima ganti rugi pengadaan tanah pembangunan Bendungan Temef di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Pembayaran kepada masyarakat berkat kerja sama pihak Balai Wilayah Sungai (BWS), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BRI ini berlangsung di halaman Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (kanca) Soe, Selasa, 7 November 2023.
Majid Arkiang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTS ditemani Adich B. S Boru, kepala seksi pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan menjelaskan, hari ini merupakan tahap ketiga pihaknya melakukan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah pembangunan bendungan Temef.
"Hari ini merupakan penyerahan tahap ketiga. Tahap pertama dan kedua sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Pada tahap ketiga ini ada 41 bidang. Namun yang dibayarkan pada kesempatan ini sebanyak 38 bidang karena 3 yang lain ada sedikit kesalahan administrasi sehingga perlu diperbaiki dulu," ungkapnya.
Baca juga: Bangun Bendungan Temef, 104 Keluarga Terima Ganti Rugi Tahap Pertama Pengadaan Tanah
Total anggaran yang diserahkan pada kesempatan ini kata Arkiang, sebesar Rp. 3,9 miliar.
Dirinya menyebut uang tersebut langsung diserahkan kepada penerima melalui BRI Cabang soe.
"Pada kesempatan ini, langsung dilayani pembukaan rekening BRI. Uang tadi akan langsung masuk ke rekening BRI dari masing-masing pihak yang menerima ganti rugi. Langsung ditransfer ke masing-masing rekening," jelasnya.
Dikatakan, sistem pembayarannya perbidang.
"Ada 38 bidang yang dibayarkan kepada 34 pemilik tanah. Sistem pembayarannya itu perbidang. Nanti Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang keluarkan uang. Kemudian pada saat kita validasi dari BWS sebagai pemohon, mereka melakukan validasi lagi dan dikirim ke LMAN. Selanjutnya dari LMAN, bersurat lagi ke kita untuk persetujuan pembayaran," jelasnya.
Baca juga: Pertanyakan Ganti Rugi Lahan, Pansus LKPj Bupati Datangi Bendungan Temef
Terkait pembayaran kepada masyarakat pemilik bidang dikatakan, pihaknya bekerja sama dengan BRI Cabang Soe.
"Kita kerja sama dengan BRI karena BRI sebagai Bank pemenang tender oleh BWS di Jakarta," tuturnya.
Dikatakan, pihaknya bersurat dengan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan pembayaran ini.
"Selanjutnya kita bersurat dengan LMAN dan masyarakat terkait kapan waktu pembayaran. Hari ini kita laksanakan pembayaran. Masyarakat langsung menerima uang tersebut. Uang itu masuk ke rekening mereka masing-masing. LMAN tadi pagi langsung transfer uang ke BRI. Kemudian BRI masukan ke masing-masing rekening penerima," paparnya.
Dirinya berharap agar uang tersebut digunakan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima ganti rugi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.