Berita Timor Tengah Selatan

Bangun Bendungan Temef, 104 Keluarga Terima Ganti Rugi Tahap Pertama Pengadaan Tanah

Sebanyak 104 Keluarga di Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ) menerima ganti rugi tahap pertama pengadaan tanah pembangunan Bendungan Temef.

Editor: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
GANTI RUGI - Penyerahan ganti rugi tahap pertama pengadaan tanah pembangunan Bendungan Temef berlangsung di Aula Hotel Timor Megah, Kota Soe, Rabu, 8 Februari 2023. 

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Sebanyak 104 warga atau keluarga di Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ) menerima ganti rugi tahap pertama pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Temef.

Penyerahan ganti rugi tahap pertama pengadaan tanah pembangunan Bendungan Temef ini berlangsung di Aula Hotel Timor Megah, Rabu, 8 Februari 2023.

Hadir dalam kesempatan ini, Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun, pihak LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara), pihak BWS (Balai Wilayah Sungai), jajaran Kantor Pertanahan TTS, unsur Forkopimda, dan pihak BRI cabang Soe.

Terpantau dilakukan penyerahan secara simbolis kepada 10 orang masyarakat penerima ganti rugi pengadaan tanah pembangunan bendungan Temef.

Kepala kantor pertanahan Kabupaten TTS, Alise Damaris Libing, S.SIT selaku ketua pelaksana pengadaan tanah pembangunan bendungan Temef menyampaikan, pihaknya mendapat pelimpahan wewenang Kakanwil BPN Provinsi NTT sebagai ketua pelaksana pengadaan tanah pembangunan bendungan Temef.

Baca juga: PLN - BPN Amankan Aset Tanah di NTT Senilai Rp 141 Miliar

Dia menjelaskan ada 104 kk yang menerima ganti rugi pada kesempatan ini dengan jumlah bidang sebanyak 168.

"Masyarakat yang menerima ganti rugi ada 104 kk.  Jumlah bidangnya sebanyak 168 karena ada yang memiliki bidang tanah lebih dari satu," katanya. 

Dia menyebut jumlah uang yang diberikan kepada masyarakat penerima ganti rugi pada tahap pertama berjumlah 16.805.079.165 rupiah.

Sementara sisanya kata Libing, masih berproses untuk lengkapkan data.

"Sisanya masih berproses karena kita masih kirim data ke LMAN untuk melakukan verifiksasi dulu untuk tahap kedua dan ketiga karena ada data dari masyarakat yang belum lengkap," jelasnya.

Sementara itu, Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun usai kegiatan ini menyampaikan, untuk tahap pertama jumlah uang yang terealisasi berjumlah 16,8 miliar rupiah dari jumlah 100 miliar rupiah lebih.

"Dari 100 lebih miliar sementara tahap pertama yang direalisasi 16,8 miliar. Kita dampingi masyarakat untuk realisasi pertama dan kita imbau masyarakat agar menggunakan uang dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: Kantor Pertanahan Timor Tengah Selatan Gelar Gemapatas dan Penyerahan Sertifikat Tanah

"Sementara saya larang supaya uang tetap di rekening," imbuhnya.

Dia menyampaikan, target ganti rugi pengadaan tanah pembangunan bendungan Temef sebelum bulan Agustus sudah harus beres dengan nominal 100 miliar lebih.

"Bagi yang belum mendapat kita imbau untuk bersabar karena masih berproses. Masih ada administrasi yang kurang dan harus dilengkapi. Semua data harus lengkap. Sehingga bagi yang belum dapat karena terkendala kelengkapan administrasi harus terlebih dahulu melengkapinya," paparnya.  (din)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved