Harga Tiket Pesawat Mencekik

Menhub Pertimbangkan Turunkan Batas Atas Tiket Pesawat di Wilayah Indonesia Timur, Termasuk NTT? 

Kemenhub menyatakan sedang mempertimbangkan untuk menurunkan tarif batas atas ( TBA ) tiket pesawat agar harga tiket pesawat lebih terjangkau.

|
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Sekretariat Kabinet
Menhub Budi Karya Sumadi menyebut pihaknya mempertimbangkan tarif batas atas tiket pesawat wilayah Indonesia Timur. 

Selain itu juga melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 142 tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge) tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Isyak Nuka menyebut bahwa sesuai dengan KM 142, fuel surcharge diberikan sebesar 25 persen untuk tipe mesin propeller dan 10 persen untuk tipe mesin jet.

"Perbedaan tipe mesin inilah yang menyebabkan tarif pesawat ATR berbeda dengan pesawat Boeing. Pesawat ATR melayani kota-kota di dalam wilayah NTT, sedangkan Boeing melayani rute antar kota di luar NTT," beber Isyak Nuka kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (11/10/2023).

Dia menegaskan, dalam kenyataannya, fuel Surcharge 25 persen yang ditentukan Kemenhub pada 4 Agustus 2022 dengan harga avtur Rp.9.000 "tidak dipatuhi" operator penerbangan dikarenakan harga avtur saat ini telah melonjak menjadi Rp.16.000.

Mau tidak mau, kata Isyak, operator penerbangan di dalam wilayah NTT harus menyesuaikan tarif pesawat karena membengkaknya biaya operasional pesawat tersebut.

Sebagai contoh, lanjut Isyak, tarif Kota Kupang ke Kota Bajawa saat ini sebesar Rp 1.651.800 telah melampaui ketentuan sebesar Rp 258.050.

Adapun harga sesuai ketentuan adalah Rp.1.393.750 dengan fuel Surcharge sebesar 25 persen .

Sementara harga tiket dari Kota Bajawa ke Kota Labuan Bajo saat ini mencapai Rp 1.001.000, telah melebihi ketentuan sebesar Rp 417.250 dari seharusnya Rp. 583.750 dengan fuel Surcharge 25 persen .

Selain hal itu, Isyak juga menjelaskan bahwa alasan utama terkait tingginya tarif pesawat antar kota dalam wilayah NTT juga disebabkan kurangnya pesawat dan tingginya biaya operasional baik sparepart dan biaya perawatan.

Sebelumnya diberitakan, tingginya harga tiket pesawat antar kota di provinsi kepulauan ini menjadi keluhan warga sejak pertengahan tahun 2022 lalu.

Harga tiket dari Kota Kupang, ibukota NTT menuju Kota Waingapu di Kabupaten Sumba Timur kini berkisar Rp 1,8 juta. Demikian pula ke Kota Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, harga tiket penerbangan dari Kupang mencapai Rp 1,9 juta.

Tak berbeda jauh, harga tiket dari Kupang ke Lewoleba, ibukota Kabupaten Lembata pun mencapai Rp 1,4 juta. Sementara Kupang - Maumere mencapai Rp 1,2 juta dan Kupang - Bajawa mencapai Rp 1,6 juta.

Hal tersebut terasa janggal jika dibandingkan dengan harga tiket untuk penerbagangan regional.

Harga tiket pesawat Kupang - Denpasar berkisar Rp 1,5 juta, harga tiket Kupang - Surabaya berkisar Rp 1,3 juta.

Padahal jika ditilik dari jarak dan lama waktu penerbangan maka penerbangan ke Denpasar dan Surabaya membutuhkan waktu lebih lama dengan jarak yang lebih jauh.

Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka menyinggung soal adanya monopoli maskapai pesawat di NTT oleh Lion Group.

Monopoli tersebut menurutnya menjadi penyebab kenaikan harga tiket meski harga bahan bakar pesawat atau avtur sudah turun dan intensitas penerbangan mulai pulih sejak kasus Covid-19 mereda.

"Menurut saya penyebab mahalnya tiket di NTT karena dimonopoli oleh operator tertentu saja. Tidak ada operator udara lain sebagai kompetitor," kata dia.

Isyak juga membenarkan wewenang untuk menurunkan harga tiket pesawat adalah dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.

"Peran dishub untuk menurunkan harga tiket tidak ada," kata dia beberapa waktu lalu.

Kondisi mahalnya harga tiket pesawat domestik di NTT juga menjadi sorotan dewan.

Dalam sidang Paripurna DPRD NTT pada Jumat (6/10/2023) lalu, mayoritas fraksi di dewan menyoroti tingginya harga tiket pesawat yang kini berlangsung.

DPRD juga meminta Pj Gubernur NTT Ayodhia kalake memperhitungkan kenaikan harga tiket pesawat. Hal itu disebut mempengaruhi ekonomi Provinsi NTT.

Mayoritas fraksi di DPRD NTT meminta Pj Gubernur NTT untuk melakukan negosiasi dengan maskapai termasuk untuk mendapatkan solusi atas masalah tersebut.

Kepada wartawan, Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake menyebut dirinya akan memanggil maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan wilayah NTT.

"Itu juga akan kami panggil maskapai," ungkap Ayodhia, Jumat.

Terkait hal yang sama, Wakil Bupati Sumba timur David Melo Wadu sebelumnya juga menyebut pemerintah kabupaten menerima keluhan terkait mahalnya harga tiket pesawat dari masyarakat.

Pemkab, kata dia, juga telah bersurat kepada pimpinan maskapai Lion Air yang melayani rute Waingapu, namun jawabannya harga tiket pesawat masih dalam ambang batas wajar sesuai ketentuan UU.

Pemkab juga telah bersurat kepada beberapa maskapai penerbangan sejak empat bulan lalu, agar dapat melayani rute Waingapu, Sumba Timur. Namun hingga kini pemkab belum mendapat jawaban.

Humas Lion Air Grup, Danang Mandala yang dihubungi POS-KUPANG.COM, sejak beberapa waktu lalu ihwal tingginya harga tiket ini, belum memberi tanggapan.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro yang dihubungi POS-KUPANG.COM pada Senin (9/10/2023) belum merespon pesan yang dikirim. (kom/ant/fan/ian)

 

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved