Berita Flores Timur

Dua ABG Rudapaksa Gadis di Flores Timur Tak Ditahan, Polisi Bilang Masih Anak-Anak

Proses hukum tetap jalan tapi di bawah pengawasan Bapas yang menangani pelaku anak," jelasnya.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - YT dan OT, pelaku usia anak baru gede (ABG) yang merudapaksa siswi berinisial ST di wilayah Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, tidak ditahan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, mengatakan dua pelaku yang masih berusia 15 tahun itu hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Adonara Barat.

"Kita tidak tahan, hanya wajib lapor saja. Karena masih anak-anak," katanya kepada wartawan, Selasa, 7 November 2023.

Lasarus menerangkan, meski tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan dengan jaminan kedua orang tua pelaku, kemudian di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Orang tuanya jamin. Proses hukum tetap jalan tapi di bawah pengawasan Bapas yang menangani pelaku anak," jelasnya.

Baca juga: Kejari Flores Timur Tahan ASN Bawa Narkoba 0,64 Gram

Kasus asusila ini sudah terjadi sejak bulan September 2023. Korban ST yang baru 14 tahun disekap dan dirudapaksa dalam kamar wc di sebuah rumah kosong.

Tanpa rasa iba, YT dan OT menanggalkan baju ST dan merudapaksanya secara bergantian. Perbuatan kedua ABG bejat itu terungkap saat korban makan malam dengan kakeknya, SS.

"Korban menceritakan bahwa para terlapor (YT dan OT) membawa korban dengan cara menarik tangan korban sambil menutup mulut korban menuju ke rumah kosong, tepatnya di kamar WC," kata Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi melalui keterangan tertulis.

Januardana menjelaskan, kedua pelaku diduga kuat kecanduan video porno hingga tega melakukan perbuatan asusila terhadap gadis sekampung dengannya.

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved