NTT Memilih
6 Mantan Narapidana Lolos DCT, KPU Flores Timur Sebut Warga Punya Memori
Kata Gregorius, keenam mantan narapidana baik pidana khusus maupun pidana umum sudah memenuhi syarat pencalonan sehingga layak ditetapkan dalam DCT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, menetapkan 361 orang dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Flores Timur untuk Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, enam orang diantaranya merupakan mantan terpidana khusus dan terpidana umum. Mereka adalah, Gabirel Ben dari Partai Bulan Bintang (PBB), Karolus Wain dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian mantan terpidana umum, Yohanes Lamen dari Golkar, Syauqi Ibrahim Dasy dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Frans Nikolaus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Herman Viky Betan dari PDI Perjuangan.
Baca juga: KPU Flores Timur Khawatir Belum Ada Parpol Ajukan Berkas Perbaikan
Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon, memberikan kesempatan kepada Disivi Teknis Penyelenggaraan, Gregorius Sanga, untuk memberikan informasi terkait enam mantan napi tersebut.
Kata Gregorius, keenam mantan narapidana baik pidana khusus maupun pidana umum sudah memenuhi syarat pencalonan sehingga layak ditetapkan dalam DCT.
Syarat tersebut, jelas Gregorius, yakni mengumumkan secara terbuka ke publik melalui media cetak dan media elektronik.
"Enam orang ini sudah memenuhi syarat. Mereka juga sudah umumkan bahwa mereka mantan narapidana di media cetak dan online," katanya, Sabtu, 4 November 2023.
Dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, giliran Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon, kembali mempertegas soal substansi dari pengumuman terbuka bagi mantan napi.
Kornelius mengatakan, pengumuman terbuka melalui media massa bukan sekadar syarat administrasi, tetapi menjadi rekam jejak bagi pemilih untuk lebih mengenal para calon legislatif.
"Substansinya supaya warga punya memori lagi untuk melakukan rekam jejak, karena soal fungsi representasi. Wajib pengumuman bahwa saya ini mantan narapidana dalam kasus tertentu," jelasnya.
Bersasarkan data rekap 361 DCT, 30 orang merupakan incumbent (anggota DPRD Flores Timur), 9 kepala desa, 8 PNS, 1 anggota TNI, 8 BPD, 1 Tenaga Ahli Pendamping, dan 304 Swasta/Lainnya.
Setelah membahas DCT yang meliputi 243 calon DPRD laki-laki dan 118 perempuan, KPU Flores Timur juga memberikan kesempatan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sucipto Keraf untuk memberikan informasi soal pelayanan KTP elektronik. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.