Berita Kota Kupang
Libatkan Jurnalis, Balai Karantina Kupang Perkuat Kehumasan
Plt Kepala Karantina Kupang Khaeruddin mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri dari pegawai
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Balai Karantina Kupang memperkuat kehumasan dengan melibatkan para jurnalis di Kupang.
Acara itu digelar, Senin 6 November 2023 di La Cove Beach Resto dan Bar, bertajuk sharing season kehumasan.
Plt Kepala Karantina Kupang Khaeruddin mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri dari pegawai yang ada di kehumasan dalam mempublikasikan hasil kegiatan dari Balai Karantina Kupang.
Baca juga: Balai Karantina Pertanian Ujung Tombak Jaga Kualitas Ekspor
"Mungkin dari struktur penulisan ada yang kurang, ada yang perlu dikoreksi misalnya. Atau press release yang kami share ke media ataupun teknik pengambilan video dan foto yang kurang tepat," katanya.
Khaeruddin mengatakan, humas harus memberikan informasi lebih jelas ke publik. Sehingga masyarakat juga mengetahui aktivitas maupun keberadaan dari Balai Karantina. Sisi lain, penguatan ini untuk mempertajam pemberitaan lewat siaran pers yang dikeluarkan.
Adapun tugas kehumasan juga untuk menyampaikan informasi ke publik ketika ada keluhan ataupun penyampaian masyarakat dari kanal sosial media yang ada. Digitalisasi menjadi penting, sehingga dibutuhkan pengelolaan yang profesional dan dipertangungjawabkan.
Baca juga: Balai Karantina Kelas l Kupang Catat 7 Kecamatan di Timor Tengah Selatan Terdeteksi Virus Rabies
Media sosial yang berseliweran, patut diimbangi oleh sumberdaya yang tersedia di kehumasan agar mampu sejajar memberi informasi ke publik sesuai dengan fakta.
Simon Soli Kepala Bagian Tata Usaha dari Balai Karantina Kupang mengatakan, jika membicarakan mengenai aspek kehumasan maka, perlu ada orang yang paham mengenai hal itu. Dia menyebut, selepas agenda itu tim humas bisa lebih meningkatkan sisi kehumasan.
"Kadang dari berita itu yang kedua, tapi dari gambar bisa menarik," kata dia.
Ia mengatakan, tugas dan fungsi Karantina mirip dengan TNI, menjaga NKRI dari sisi bioterorism. Hal ini karena ada persaingan dengan virus dan bakteri, ataupun hama penyakit lain yang tersalur lewat bahan atau benda yang dikirim dari luar negeri.
Baca juga: Tidak Berdokumen Lengkap, Balai Karantina Kupang Musnahkan 15 Kilogram Daging Kambing
Indonesia menjadi sasaran karena merupakan negara agraris. Sisi lain, SDM Indonesia masih sangat tergantung dengan negara lain. Namun, kinu sudah ada persaingan sebab, Indonesia sudah mulai mandiri.
Untuk merusak agraris di Indonesia, kata Simon, berbagai cara dilakukan untuk kembali tergantung dengan negara lain. Tugas dan tanggungjawab bersama untuk mengawasi masalah ini.
"Badan Karantina Indonesia merupakan bagian kecil, untuk menjaga isu-isu bioterorism. Menjadi tanggungjawab kita semua agar negara agraris tetap bisa eksis dan petani kita bisa menanam dan memelihara ternak," kata Simon.
Isu mengenai ini juga, kata dia, harus terus disampaikan ke masyarakat. Tujuannya agar mencegah ketergantungan Indonesia dengan negara lain, lewat penciptaan sejumlah produk dari dalam negeri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, peran humas menjadi sangat penting di era kini. Humas harus memahami segala sesuatu yang ada atau terjadi, dengan pengecekan langsung agar hal itu bisa disampaikan ke publik.
Baca juga: Bangun Kolaborasi Pentahelix, Balai Karantina Pertanian Kupang Gelar FGD
Dia menggambarkan, dalam sisi ini, cara berbicara atau komunikasi verbal itu, ada 7 persen orang menyukai aspek ini, kemudian penggunaan intonasi atau vokal 38 persen dan 55 persen orang yang lebih suka dengan komunikasi visual.
"Pesan penting public relation di era digital. Kita tidak boleh gaptek sama yang namanya internet. Mau gak mau kita harus buat," kata Kombes Pol Ariasandy.
Di humas Polda NTT misalnya, sering kali Kapolri langsung mengecek ketika ada keluhan dari masyarakat, apalagi ketika aduan itu disampaikan lewat akun sosial media milik Kapolri. Hal ini kemudian langsung cek Kapolri. Humas, kata dia, harus melakukan klarifikasi ke sejumlah sumber dan melaporkan kembali ke Kapolri.
Kehumasan perlu membangun citra baik untuk organisasi atau perusahaan. Akan sangat penting menjaga kondisi ini.
Kombes Pol Ariasandy mencotohkan ketika kasus Irjen Sambo dan Tedi Minahasa beberapa waktu lalu. Institusi kepolisian mengalami kemerosotan kepercayaan publik.
Dia mengatakan, WhatsApp dan Instagram menjadi yang paling banyak diakses, apalagi melihat situasi kekinian, apalagi segmen yang banyak menggeluti media sosial berada pada gen Z.
Adapun tantangan saat ini, mengenai kekritisan hingga literasi dari masyarakat. Ia menyarankan agar Humas mampu menciptakan kondisi baik antara instansi dan publik, sekaligus membangun citra dari institusi itu.
Sisi lain, humas juga harus mampu melihat berbagai keluhan dari pengguna medsos atau masyarakat lewat sosial media sehingga bisa dilakukan klarifikasi. Balai Karantina, bisa memantau keluhan itu di berbagai kanal kehumasan.
Tanggung jawab menjaga instansi, kata dia, baginya tidak saja berada di kehumasan tapi juga menjadi bersama antar semua pihak yang ada di instansi itu.
Wartawan Kompas.com, Giran Bere menyampaikan mengenai tata cara penulisan pada media, lebih khusus ke siber media. Menurut Giran Bere, segala informasi yang disampaikan, tidak menunggu waktu yang lama.
Hal ini dikarenakan informasi yang disampaikan tidak terkesan kehilangan momentum. Giran Bere menilai hampir semua Kehumasan yang ada di berbagai instansi, jarang sekali membuat tulisan mengenai feature atau tulisan mendalam.
Ia pun mengkoreksi detail penulisan berita terutama pada penggunaan kata di judul keterangan pers tertulis. Giran Bere mendorong Balai Karantina Kupang bisa menyajikan berita tidak monoton pada satu agenda seremonial semata. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.