Berita NTT

Realisasi Penerimaan Pajak Kuartal II-2023 di NTT Capai Rp 1.141 Miliar 

Tax ratio regional NTT meningkat pada triwulan I tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Kepala DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo (ketiga dari kiri) dan Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu (kedua dari kiri) dalam Seminar Fiskal dan Ekonomi Regional Tahun 2023 beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan triwulan II-2023 mencapai Rp1.141,93 miliar atau 38,7 persen dari target penerimaan pajak dengan penerimaan Pajak Dalam Negeri dan Pajak Perdagangan Internasional sama-sama mencatatkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (DJPb NTT), Catur Ariyanto Widodo mengatakan kinerja positif penerimaan negara pada triwulan Il-2023 terjadi pada hampir seluruh komponen penerimaan Pajak Dalam Negeri, dengan capaian pertumbuhan terbesar dicatatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Cukai, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pertumbuhan capaian penerimaan Pajak Dalam Negeri didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat pasca pandemi, adanya penyesuaian tarif PPN 11 persen mulai April 2022, serta dampak dari implementasi PMK Nomor 59/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah yang mulai berlaku pada bulan Mei 2022.

Baca juga: DJPb NTT Beri Pelatihan Personal Branding Bagi 60 UMKM

Membaiknya aktivitas perekonomian juga tampak pada capaian penerimaan Pajak Perdagangan Internasional yang telah melampaul target tahun 2023, dengan realisasi sampai dengan triwulan II 2023 sebesar Rp22,56 miliar atau 141,1 persen dari target atau umbuh 78.530 persen, yoy.

Capaian pertumbuhan penerimaan pada triwulan II 2023 didorong adanya impor tidak rutin komoditas gula (25 ribu ton row sugar) dan impor tidak rutin berupa beras oleh PT BULOG, dengan tren pertumbuhan devisa impor diproyeksikan akan terus berlangsung sampai akhir tahun 2023, Selain itu, terjadi pertumbuhan pada kegiatan ekspor dengan bahan pangan olahan menjadi komoditas utama ekspor dari NTT.

"Selain faktor membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, kinerja belanja pemerintah pusat yang tetap terjaga juga menjadi salah satu pendorong terjadinya pertumbuhan penerimaan perpajakan sampai dengan triwulan II-2023,"ungkap Catur pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Baca juga: Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Sebut Ada Tantangan Penyaluran KUR dan UMi

Dari hasil laporan ALCO Regional NTT periode Juli 2023 diketahui beberapa faktor lain yang mendorong pertumbuhan penerimaan negara di regional NTT pada kuartal II-2023 yaitu penerimaan PPN meningkat sejalan dengan implementasi UU HPP yaitu adanya penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen; kemudian realisasi penerimaan PPh Pasal 21 dan PPh Badan meningkat karena realisasi pembayaran THR dan Gaji 13 serta karena peningkatan pembayaran PPh Tahunan Badan dari sektor perdagangan dan pembayaran STP dari sektor keuangan, dan realisasi PPh Pasal 22 tumbuh seiring dengan peningkatan pemungutan dari sektor Administrasi Pemerintahan.

Secara akumulatif, terdapat beberapa komponen pendapatan pajak yang mengalami kontraksi yaitu antara lain; realisasi PPh Final terkontraksi karena kebijakan PPS yang tidak terulang di tahun 2023, penerimaan dari penjualan Benda Meterai mengalami kontraksi karena peningkatan penggunaan meterai elektronik yang mengakibatkan penurunan penjualan meteral tempel; dan realisasi PPh Orang Pribadi terkontraksi karena ada pembayaran atas tagihan pajak di tahun 2022 yang tidak terulang di tahun 2023.

Jika dilihat berdasarkan sektor usaha, hingga akhir triwulan II-2023 realisasi pendapatan pajak dari sektor Administrasi Pemerintahan menjadi yang terbesar dengan kontribusi 41,27 persen dari total penerimaan pajak yang didorong adanya pergeseran setoran PPN dari sektor Konstruksi yang kemudian masuk pada kategori Administrasi Pemerintahan sebagai dampak dari implementasi PMK Nomor 59/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pendaftaran & Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan dan/Pemungutan Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah. 

Baca juga: 26 ribu Kendaraan di Belu Tunggak Pajak, UPT Penda NTT Wilayah Belu Teken MoU dengan Kejari Belu

Selain itu, adanya setoran PPN dari belanja APBN/APBD Tahun Anggaran 2022 yang disetor pada Januari 2023 juga turut mendorong pertumbuhan sektor Administrasi Pemerintahan menjadi yang tertinggi pada triwulan II-2023 sebesar 51,59 persen (yoy). Di sisi lain, realisasi penerimaan pajak dari sektor Perdagangan mengalami penurunan sebesar 23,38 persen (yoy) disebabkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2022 tidak lagi dilakukan pada tahun 2023. 

Kinerja penerimaan regional juga dapat diukur melalui nilai tax ratio yang mengukur besarnya kemampuan pemerintah mendapatkan pendapatan dari aktivitas ekonomi yang terjadi pada suatu wilayah.

Tax ratio regional NTT meningkat pada triwulan I tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut sebagaimana terlihat pada grafik 2.2, melanjutkan tren peningkatan tox ratio dalam periode lima tahun terakhir dimana tax ratio pada triwulan 1 2023 sebesar 8,35 persen tahun-tahun sebelumnya di periode yang sama. 

Peningkatan tax ratio pemerintah pada triwulan 11 2023 didorong oleh pertumbuhan pendapatan negara yang tercatat meningkat 15,5 persen (yoy) yang didukung oleh kondisi sosial dan ekonomi regional yang semakin membaik setelah pandemi Covid-19. 

Baca juga: Kepala DJPb NTT Ajak Masyarakat Pahami Ekonomi dan Kondisi NTT 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved