Korupsi BTS Kominfo

Jaksa Tahan Achsanul Qosasi, Anggota BPK Diduga Terima Uang BTS Kominfo Rp 40 Miliar

Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Anggota BPK, Achsanul Qosasi, Jumat 3 November 2023.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung menahan Anggota BPK Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi BTS Kominfo, Jumat 3 November 2023. 

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK mengatur bahwa aparat penegak hukum harus mengantongi izin dari presiden untuk memeriksa anggota BPK.

Sebagai informasi, Achsanul Qosasi sudah tiga periode menjabat sebagai anggota BPK RI. Ia terpilih pertama kali untuk periode Oktober 2014- April 2017 sebagai Anggota VII.

Baca juga: Geng Koruptor BTS Kominfo Sering Judi Remi, Main Setelah Jam Kerja

Setelah itu, sejak periode April 2017-Oktober 2019 dan Oktober 2019 sampai sekarang ia menduduki posisi Anggota III BPK RI.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai direktur di salah satu bank swasta nasional pada 2004 sebelum terpilih sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Saat itu, ia menjabat seabgai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Komisi XI. Kasus BTS 4G Nama Achsanul terseret ketika jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung memeriksa eks Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak, sebagai terdakwa kasus ini.

Kepada Galumbang, jaksa menggali AQ yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Sidang Korupsi BTS Kominfo, Tenaga Ahli Tak Dilibatkan, Saksi Mirza Akui Terima Uang Ratusan Juta

"Pak Achsanul," jawab Galumbang.

"Achsanul siapa?" kata jaksa lagi.

"Achsanul siapa?" kata jaksa lagi. "Qosasi," timpal Galumbang.

Mendengar jawaban itu, jaksa terus mendalami sosok Achsanul Qosasi yang dimaksud oleh Galumbang.

"Ya siapa? Achsanul Qosasi itu siapa?" kata jaksa melanjutkan.

"Anggota BPK, Pak Jaksa," kata Galumbang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved