Pilpres 2024

Eksklusif! Sekjen PAN Beberkan Kronologi Hingga Prabowo Pilih Gibran Jadi Cawapres

Prabowo Subianto, calon  presiden dari Koalisi Indonesia Maju atau KIM, telah memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres untuk Pilpres 2023 nanti

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
WAWANCARA EKSKLUSIF – Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra saat mewawancarai Sekjen PAN, Eddy Soeparno, Kamis 2 November 2023. 

Saya melihat peluang itu ada dan saya berharap semua kekuatan yang kita bisa galang untuk bersama-sama menjinjing beban yang berat ini, sama-sama kita kerjakan.

Sekarang ini di timses Pak Prabowo sudah ada sejumlah menteri, menurut Anda secara etika bagusnya mereka mundur atau tidak dari kabinet?

Kalau sebagai ketua tim saya kira itu wajib mundur karena ketua tim itu pekerjaan penuh. Tetapi kalau itu hanya duduk sebagai anggota tim pembina atau sebagai tim pakar itu kan sifatnya sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Sehingga fokusnya itu ya bisa di tetap berada tupoksinya sebagai menteri tanpa mengganggu waktu secara signifikan

Mungkin nanti kita lihat bahwa ketika nanti para menteri-menteri ini menjadi jurkamnas. Mereka harus cuti kalau sehari dalam satu minggu kan diizinkan.

Kalau kita pikir sabtu minggu senin itu kan bisa digunakan dan itu cukup berarti untuk bisa kemudian mendedikasikan waktu 3 hari dalam satu minggu untuk membantu kemenangan.

Apakah kontroversi putusan MK nomor 90 juga menjadi concern dari PAN dan Koalisi Indonesia Maju?

Saya bukan ahli hukum meskipun saya sekolah hukum sebelumnya. Tetapi putusan MK itu ketika sudah diketok yaitu final dan mengikat apapun latar belakangnya.

Sekarang dengan adanya persetujuan antara DPR dengan KPU RI untuk mengubah PKPU persyaratan capres cawapres saya kira itu sudah menunjukkan bahwa kita sudah melangkah maju daripada keputusan kontroversial itu.

Karena keputusan itu sudah dijalankan sekarang dan membentuk aturan turunan. Saya yakin apapun putusan yang dibuat pasti ada pro dan kontra andai kata Pak Prabowo mengambil Pak Erick Thohir sebagai cawapres itu pun ada pro dan kontra.

Kembali lagi kita sudah memutuskan ini secara bulat dan kita sudah sepakat akan all out. Jadi ya sekarang ini kita berfokus untuk bagaimana mensosialisasikan pasnagan calon kita untuk kedepan menjelang tanggal 14 Februari.

Sekarang ini MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) muncul berbagai pendapat bahwa terjadi conflict of Interest dalam undang-undang kekuasaan kehakiman bisa saja membatalkan keputusan itu. Apakah ini tidak diantisipasi oleh PAN dan Koalisi Indonesia Maju?

Saya tidak tahu kalau kewenangan MKMK itu sejauh mana. Apakah mampu untuk memberikan keputusan yang kemudian berujung pada pembatalan. Karena kembali lagi bahwa keputasan MK itu final and mengikat.

Kedua putusan MK apakah itu nanti sifatnya lebih kepada rekomendasi terhadap proses yang berjalan para pihak yang kemudian mengadili putusan ini.

Tapi menurut kami ketika sudah diputus oleh MK maka putusan itu tentu mengikat dan saya tidak melihat kecuali kalau ada yang bisa mungkin berargumentasi lebih lanjut ada cara untuk membatalkan ini apakah berdasarkan prosedur atau berdasarkan cacat dalam pelaksanaan persidangannya.

Saya masih belum terpikir ke sana.

Ketika putusan MK nomor 90 itu muncul ada Profesor Yusril yang juga merupakan Ketum dari PBB mengungkapkan mengakui keputusan itu mengandung masalah begitu pula Pak SBY. Apakah ini tidak memengaruhi Koalisi Indonesia Maju?

Kita merujuk kembali lagi kepada aturan hukum yang sudah baku saat ini hasil keputusan yang sudah final. Kedua juga sekarang aturan turunannya dalam perubahan PKPU jadi karena ini sudah proses yang sudah berjalan kita berpegang pada aturan yang sekarang.

Pesan kepada masyarakat menjelang Pemilu Pilpres 2024 agar masyarakat tidak gelut, tidak saling mencaci maki?

Ya saya berharap bahwa Pemilu 2024 itu merupakan sebuah perhelatan demokrasi yang mencerahkan. Pertarungan yang ada gagasan ide program dan masyarakat disuguhkan oleh program-program yang bisa dicerna oleh masyarakat.

Baca juga: Dibanding Hakim Lain, Ketua MK Terbanyak Dapat Pengaduan Ekstrem Soal Pelanggaran KE

Dan kemudian masyarakat bisa memutuskan berdasarkan rasionalitasnya, bagaimana yang terbaik Putra Bangsa mana yang terbaik yang bisa dipilih.

Ini segala sesuatu di dalam alam demokrasi yang terbuka pilihan itu menjadi hak dan kedaulatan sepenuhnya masyarakat.

Kami sebagai partai politik hanya mengantarkan saja para calon-calon untuk kita persembahkan masyarakat, masyarakat lah yang menentukan siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presiden kita kedepannya. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved