Berita Alor
Lapas Kalabahi Hadiri Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2024 di Kemenkumham NTT
Kegiatan supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D Jone.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi mengikuti kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D Jone.
Dalam sambutannya, Marciana menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang dan efisien untuk mendukung pelaksanaan tugas dan program-program yang menjadi fokus Kemenkumham NTT.
Baca juga: Lapas Kalabahi Alor Panen Jagung dan Sayur di Sarana Asimilasi dan Edukasi
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy menjelaskan tentang total Pagu Alokasi 35 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang harus dikelola, dengan rincian 9 DIPA Kanwil, 21 DIPA Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan 5 DIPA Satker Imigrasi. Total keseluruhan DIPA ini mencakup 35 Satuan Kerja yang akan menerima alokasi anggaran.
"Tujuan utama dari perencanaan dan penganggaran ini adalah untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan belanja negara. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat yang nyata, sehingga penyusunan RKA K/L pagu anggaran satuan kerja Tahun Anggaran 2024 harus berfokus pada efisiensi belanja barang," ujar Renaldy, Selasa 24 Oktober 2023 di Hotel Neo Aston Kupang.
Baca juga: Lima Narapidana Lapas Kalabahi Alor Bebas Bersyarat
Kegiatan supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mengawasi penggunaan anggaran publik dengan cermat dan transparan.
Pemerintah pusat melalui Kemenkumham NTT terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam anggaran pemerintah akan berkontribusi positif kepada satuan kerja masing masing dan memperkuat sistem pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, supervisi ini juga mencakup evaluasi terhadap program-program yang sedang berjalan dan yang direncanakan.
Dengan demikian, Lapas Kalabahi dapat memastikan bahwa alokasi anggaran yang diberikan akan digunakan untuk program-program yang memberikan manfaat nyata, seperti pemasyarakatan, rehabilitasi warga binaan, dan peningkatan infrastruktur di dalam Lapas.
"Kami berharap anggaran yang direncanakan dapat digunakan dengan tepat guna dan tepat manfaat, serta mampu mendukung program-program Lapas Kalabahi demi peningkatan pelayanan kepada warga binaan," ujar Yusup Gunawan selaku Kepala Lapas Kelas II B Kalabahi.
Adapun supervisi tersebut dihadiri juga oleh operator RKA-K/L Pagu Alokasi Lapas Kalabahi, Rivaldo Olang dan perwakilan dari berbagai satuan kerja lingkup Kemenkumham NTT untuk membahas rencana anggaran tahun 2024. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.