Pemilu 2024
Pemilu 2024, Imigrasi Atambua Tingkatkan Pengawasan dan Pengamanan Terhadap Orang Asing
Jika di akhir perhitungan Pemilu tahun 2024 ini ada kontestan yang tidak puas, tentu membuat suasana sangat tidak kondusif
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Demi menciptakan pemilu 2024 yang aman, indah dan bersih, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A Halim menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dan meningkatkan pengawasan dan pengamanan orang asing yang keluar masuk wilayah Indonesia.
Hal ini ditegaskan Halim saat menghadiri kegiatan rapat koordinasi operasi Mantap Brata Turangga 2023-2024 Polres Belu dalam rangka kesiapan pengamanan pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Belu, yang bertempat di aula Lantai 2 Polres Belu. Rabu, 4 Oktober 2023.
Menurut Halim bahwa berbicara keimigrasian tentu berkaitan dengan orang (WNI dan WNA) yang melintas di perbatasan NKRI-RDTL serta pengawasannya.
"Yang harus diperhatikan serius sehubungan Pemilu tahun 2024 ini adalah hubungan kekerabatan/keluarga/kawin mawin dan sebagainya yang sangat dekat antara Warga Negara Indonesia dan Warga Timor Leste khususnya masyarakat di Kabupaten Belu perbatasan yang secara history memang adalah bersaudara/ada hub keluarga sebelum memisah pada tahun 1999," ujar Halim, kepada Pos Kupang.
Baca juga: Pemkab Belu Terima Penghargaan Sebagai Penggerak Posyandu Pencegahan Stunting
Ia menyampaikan bahwa hubungan kekerabatan/kekeluargaan/kawin mawin ini sering didapatkan dalam kasus kepemilikikan 2 (dua) paspor/dwi kewarganegaraan (paspor RI dan paspor Timor Leste).
"Sementara Indonesia tidak menganut asas bipatride (dua kewarganegaraan). Kalau di lapangan ditemukan ada yang mempunyai 2 paspor atau memiliki 2 kewarganegaraan ini adalah rawan komplik. Khawatir mereka dapat memilih dalam Pemilu tahun 2024 ini. Jika di akhir perhitungan Pemilu tahun 2024 ini ada kontestan yang tidak puas, tentu membuat suasana sangat tidak kondusif," bebernya.
Terkait hal ini, Halim menegaskan, case ini harus menjadi perhatian serius dari instansi terkait (Imigrasi, Pemda Kabupaten Belu dalam hal ini Disdukcapil, Camat, Lurah, dan RW/RT) untuk mengetahui persis warganya.
"Hati-hati dalam memberikan data identitasnya, lakukan dengan wawancara yang ketat dan meneluri history kewarganegaraannya untuk mencegah adanya warga negara asing (WN Timor Leste) dapat mengikuti pemilihan dalam Pemilu tahun 2024 yang dapat merugikan semua pihak," tuturnya.
Kakanim juga menghimbau agar semua pihak terkait untuk berkolaborasi, bekerjasama, bersinergi dalam menghimpun data pemilih yang berhak untuk mengikuti Pemilu 2024 ini sehingga para pemilih yang menggunakan suaranya adalah benar-benar Warga Negara Indonesia, tidak berkewarganegaraan ganda.
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kapolres Belu AKBP Richo Simanjuntak, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Belu, Komandan Distrik 1605 Belu, Asisten 1 Pemda Belu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Belu, Perwakilan Bea Cukai Atambua, Ketua Komisi Pemilihan Umum Belu, Ketua Bawaslu Belu dan Instansi terkait lainnya.
Baca juga: Pemda Belu Lelang Terbuka Lima Jabatan Tinggi Pratama
Untuk diketahui, rapat koordinasi dalam persiapan pemilu tahun 2024 ini sebagai langkah awal yang baik untuk untuk membangun negeri dimana semua saling bergotong royong, berkerja sama dan berkolaborasi untuk menciptakan pemilu indah. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.