NTT Memilih
Tiga Tahapan Dilakukan Diskominfo NTT Tangani Hoax Menuju Pemilu 2024
Frederik menyampaikan, untuk tahapan ketiga, jika pelaku penyebar hoax tertangkap akan diberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Terdapat tiga tahapan yang dilakukan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) NTT dalam menangani hoax menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo NTT, Frederik Christian Purwanto Koenunu saat diwawancarai POS-Kupang.COM, Selasa 3 Oktober 2023 di Kupang.
Frederik menyebutkan, terdapat tiga tahapan yang dilakukan Diskominfo untuk menangkis hoax di media sosial.
"Pertama kita lakukan upaya pencegahan dengan mensosialisasikan sedapat mungkin terkait bahayanya hoax dan bagaimana masyarakat hanya menyaring informasi-informasi yang penting saja," katanya.
Baca juga: Isu Hoaks Meningkat Jelang Pemilu, Kominfo Lakukan Take-down
"Poin kedua, kita akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan, dalam hal ini pihak pemerintahan termasuk KPU, Bawaslu dan lainnya untuk mengantisipasi terkait bagaimana hoax itu bisa kita tangkis dan kami akan kerja sama dengan badan Cyber NTT yang tentu diawasi oleh Polda," jelasnya.
"Pasti kami akan saling berkoordinasi terus dengan pihak lainnya," ujarnya.
Frederik menyampaikan, untuk tahapan ketiga, jika pelaku penyebar hoax tertangkap akan diberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang Ditangkap Usai Sidang Korupsi BTS Kominfo
"Untuk tahapan ketiga, kalau memang pelaku (penyebar hoax) sudah tertangkap dan tidak bisa dilakukan pembinaan, ada konsekuensi hukumnya karena tersangkut dengan Undang-undang ITE Nomor 19 tahun 2016 sebagai perubahan dari UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE tersebut," pungkasnya.
Frederik menegaskan, masyarakat harus sadar bahwa untuk menangkal hoax bukan hanya kerja pemerintah saja tetapi masyarakat pada umumnya juga perlu beroartisipasi.
"Masyarakat dan pemerintah harus memiliki persepsi yang sama bagaimana hoax itu bisa ditangkal dan sedapat mungkin tidak ada hoax," ujarnya.
"Kita hidup bersaudara. Tidak perlu ada hoax, kita mau adanya pemilu sehat, pemilu yang berkualitas. Mari bekerja sama menghentikan hoax dengan tidam menyebarkan hoax," tutupnya. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.