Berita Timor Tengah Selatan

APBD Perubahan Tahun 2023 Tidak Terlaksana Pemkab TTS Gunakan Perkada, Bupati Epy Beberkan Alasan

Untuk APBD Perubahan tahun 2023, orang nomor satu kabupaten TTS ini menyampaikan bahwa pihaknya menggunakan Perkada.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun angkat bicara terkait ketidakhadiran dirinya pada Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap KUA/PPAS perubahan APBD TA 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun angkat bicara terkait ketidakhadiran dirinya pada Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap KUA/PPAS perubahan APBD TA 2023.

Untuk APBD Perubahan tahun 2023, orang nomor satu Kabupaten TTS ini menyampaikan, pihaknya menggunakan Perkada.

Hal itu disampaikan bupati yang kerap disapa Epy ini saat ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat, 29 September 2023.

Baca juga: Waspada Rabies, Dinas Peternakan Vaksinasi Anjing Wilayah Batas Kupang-Timor Tengah Selatan

"Kita gunakan perkada karena deadlock," ungkapnya.

Bupati Epy juga menyampaikan sejumlah alasan terkait ketidakhadiran dirinya dalam tahapan persetujuan dan penandatanganan nota kesepahaman dalam paripurna beberapa hari yang lalu.

"Saya dapatkan info dari pak Sekda bahwa kita kelebihan uang segar sebesar Rp. 9,4 miliar. Dari angka ini DPR sudah ambil Rp. 7,3 miliar dan kepada Pemda untuk dijabarkan Rp. 2,1 miliar. Terkait hal ini saya katakan kepada pak sekda bahwa kita diperhadapkan tenaga honor; kita defisit Rp. 5,3 miliar. Tahun lalu kami sudah programkan untuk 1 tahun, tetapi kesepakatan di DPR itu untuk operasional jadi geser tahan Rp. 5,3 miliar," ungakapnya.

Baca juga: Kalahkan Tim Blaugrana, Tim Futsal Kobelete Juarai Aryos Cup Niki-Niki Timor Tengah Selatan 

"Selanjutnya saya bilang ke pak sekda dari angka 2,1 miliar ini kita pakai untuk itu, lalu untuk tenaga honor ini bagaimana? Lalu pak sekda berdiskusi lagi dan mereka (DPRD TTS) sarankan untuk ambil dari TTP. Untuk TTP sebelumnya sudah bermasalah, bagaimana kita ambil lagi dari TTP," katanya.

Dikatakan, Pihak Pemda memiliki sejumlah tanggung jawab yang perlu dibiayai.

"Kami untuk dana paskibraka ada utang Rp. 250 juta. Kemudian SKTM sebesar Rp. 6 miliar. Dana naik haji kita utang Rp. 100 juta. Lalu dana untuk tes CPNS 2023 kita butuh Rp. 700 juta dan masih banyak kegiatan lain yang tidak dibiayai. Sehingga saya minta pak sekda untuk pergi berdiskusi lagi dan DPRD tetap pada pendirian bahwa Pemerintah jabarkan Rp. 2,1 miliar sedangkan DPRD ambil 7,3 untuk jabarkan dan mereka (DPRD) sudah jabarkan jadi tidak bisa duduk lagi untuk diskusi," jelasnya.

Baca juga: Bentuk Kedekatan, TNI dan Warga Desa Fatukoko Timor Tengah Selatan Gotong Royong Buat Jalan Rabat

"Saya tidak mungkin korbankan tenaga honor sekitar 800 orang lebih, kemudian korbankan pegawai negeri 7000 lebih. Kurang lebih ada 8000 pegawai yang saya korbankan. Bagaimana mungkin sebagai bupati sebagai penanggungjawab pembangunan kemasyarakatan saya korbankan 8000 lebih pegawai? Alasan itulah yang membuat saya tidak hadir," tandasnya. 

Dikatakan pula oleh bupati Epy, dana induk sebesar Rp. 10 miliar, diambil sepihak oleh Sekwan untuk dijabarkan. 

"Dana induk ada 10 miliar, diambil sepihak oleh Sekwan untuk dijabarkan. Sebelumnya kita sepakati bersama operasional Rp. 20 miliar kemudian diambil sepihak oleh DPR sebesar Rp. 10 miliar dari pokir ditambah ke operasional menjadi 30 miliar. Hal- hal begini harus didiskusikan karena kami pemerintah daerah tahu sumber uang dan pembiayaannya," paparnya.

Baca juga: Promosi Spot Pemandangan SDN Saenam Timor Tengah Selatan, Komunitas motor Big Bos Gelar Bansos

Terkait kondisi ini bupati Epy menyebut pihaknya telah bersurat dengan DPRD TTS.

"Kami sudah konsultasi ke Kupang. Kami surati secara resmi ke DPRD TTS dengan tembusan Mendagri dan gubernur. Di sana sudah kami rincikan kebutuhan pemerintah daerah dan alasan mengapa sampai kita deadlock," ungkapnya. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved