Berita Timor Tengah Selatan

APBD Perubahan Tahun 2023 Tidak Terlaksana Pemkab TTS Gunakan Perkada, Bupati Epy Beberkan Alasan

Untuk APBD Perubahan tahun 2023, orang nomor satu kabupaten TTS ini menyampaikan bahwa pihaknya menggunakan Perkada.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun angkat bicara terkait ketidakhadiran dirinya pada Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap KUA/PPAS perubahan APBD TA 2023. 

Bantuan dana untuk kegiatan karya bakti TNI sebesar Rp.250.000.000,00

Tim Pemantauan, Evaluasi dan Tim Verifikasi untuk NPHD sebesar Rp. 100.000.000,00 

Pemeliharaan alat kantor dan rumah tangga dan BBM pada RSP Boking Rp. 50.000.000,00

Pembinaan Penyandang Catat dan Disabilitas Rp. 10.000.000,00

Penyiapan Dokumen rencana teknis dan kajian lingkungan untuk mengoptimalkan pemanfaatan jaringan perpipaan Bonleu Rp. 250.000.000,00

Tambahan dana untuk Inspektorat Rp 100.000.000,00

Tambahan dana untuk Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan untuk Insentif Vaksin dan Honor tenaga harian lepas Rp.200,000.000,00 

Penyambungan Listrik dan Sertifikasi untuk pengurusan radio ISR Rp. 151.363.000,00

Pengadaan Feling dan Ribbon, Perjalanan Dinas Untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rp. 100.000.000,00

Penambahan insentif tenaga tagana Rp. 28.800.000,00

Penambahan Untuk Operasional Kendaraan Dinas Perindagkop Rp.50.000.000,00

Penambahan Dana untuk pembayaran tenaga Driver/sopir untuk kecamatan Mollo Tengah Rp. 23.700.000,00

Penambahan Dana Untuk Badan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan rancangan Teknokrat RPJMD, Evaluasi RPJMD, Koordinasi TKPKD, POKJA PPAS, Koordinasi dan sinkronisasi DAK 2024, Koordinasi Stunting, dan Perbaikan Kendaraan Dinas Operasional Rp. 500.000.000,00

Penambahan Dana Untuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk kegiatan ASB, penjualan BMD, Rancangan Perda dan Perbub Pertanggung Jawaban APBD, Rancangan APBD 2024, administrasi P3K, CMS SP2D Online Rp. 750.000.000,00 Penambahan Anggaran Untuk Sekretariat Daerah untuk kebutuhan Rutin sebesar Rp. 750.000.000,00

Penambahan Dana Untuk Dinas Perikanan untuk sertifikasi Budidaya ikan sebesar Rp. 30.000.000,00.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved