Seleksi CPNS 2023
Dibuka Hingga 9 Oktober 2023, Ini Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Dokumen dan Tahapan Seleksi
Dibuka Hingga 9 Oktober 2023, Ini Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Dokumen Pendaftaran dan tahapan seleksi
Editor:
Adiana Ahmad
Jurnal Jabar
Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2023/ Sekjen Kemenag Nizar Ali - Dibuka hingga 9 Oktober 2023, Ini Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Dokumen Pendaftaran dan tahapan seleksi
8. Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.
Tahapan Seleksi CPNS Kemenag 2023
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT, dengan bobot 40 persen, terdiri dari:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b. Tes Intelegensia Umum (TIU); dan
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60 persen, terdiri dari:
a. Praktik Kerja, dengan bobot 35 persen;
b. Psikotes, dengan bobot 30 persen; dan
c. Wawancara Moderasi Beragama, dengan bobot 35 % . (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.