Berita Flores Timur
Fakta Baru ASN di Lembata Negatif Narkoba, Dirayu Hp Iphone Demi Baju Kaos Isi Sabu
Terju meminta PLB mengantarnya ke salah satu hotel dalam wilayah Larantuka dengan iming-iming memberinya sebuah Iphone.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kasus narkoba yang menjerat oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN berisial PLB yang kedapatan membawa narkoba di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, menemukan fakta baru.
Fakta baru ini dibeberkan Kuasa Hukum PLB, Theodorus Wungubelen usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Flores Timur, Jumat 22 September 2023.
Wungubelen menyebutkan, ada seorang oknum bernama, Terju yang mengirimkan satu buah baju kaos untuk kliennya. PLB tak tahu ternyata ada lipatan jahitan berisi paket sabu 0,64 gram.
Menurutnya, PLB dan Terju mulai menjalin pertemanan saat keduanya berkenalan di aplikasi facebook.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, ASN di Flores Timur Ajukan Praperadilan
"Dari perkenalan tersebut, Terju mengirimkan baju kaos sebagai hadiah kenang-kenangan pertemanan kepada klien kami," katanya
Setelah paket itu sampai, Terju meminta PLB mengantarnya ke salah satu hotel dalam wilayah Larantuka dengan iming-iming memberinya sebuah Iphone.
"Terju meminta baju kaos tersebut diantar ke Larantuka dan dijanjikan untuk diganti dengan sebuah iPhone," ungkapnya.
"Ternyata didalam baju kaos tsbt telah disusupkan sabu yang dijahit dalam lipatan ujung bawah baju di maksud," tambah Wungubelen.
Wungubelen menambahkan, proses pemeriksaan memakan waktu lama lantaran kliennya masih mengingat kembali hari, tanggal, dan jam kronologi peristiwanya.
"Klien kami harus mengingat kembali hari tanggal dan jam kronologi peristiwa dari tanggal 12 hingga klien kami ditangkap pada tanggal 22 Juli di Pelabuhan Larantuka, maka agak lama pemeriksaan," tuturnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.