Oknum Polisi Lecehkan IRT

Kasat Lantas Polres Sikka Berharap Mediasi, Korban: Tidak Ada Kata Damai

Kasus yang dilaporkannya pada Senin (18/9/2023) itu tengah berproses di Polres Sikka Polda NTT. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Dok.Pribadi
Kuasa hukum korban LM, Meridian Dado 

POS-KUPANG.COM - LM (52), ibu rumah tangga (IRT) asal Bima NTB yang melaporkan dugaan pelecehan oleh Kasat Lantas Polres Sikka AKP F ngotot tidak mau berdamai. 

Saat ini, kasus yang dilaporkannya pada Senin (18/9/2023) itu tengah berproses di Polres Sikka Polda NTT

LM melalui kuasa hukumnya, Meridian Dado mengaku bahwa terlapor AKP F sempat meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pihak kliennya bersikukuh tidak mau berdamai dan meneruskan kasus dugaan pelecehan itu ke ranah hukum. 

Baca juga: Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan IRT oleh Kasat Lantas Polres Sikka

Baca juga: Sosok AKP F, Kasat Lantas Polres Sikka yang Dinonaktifkan Akibat Dugaan Pelecehan IRT

"Ada upaya damai tapi pihak korban menolak upaya damai, itu saya dapat informasi mereka datang ke rumah korban tapi ditolak, ada orang yang diutus untuk datang dan mencoba mengarahkan untuk damai dan cabut laporan dan lain sebagainya tapi dari pihak korban sedari awal dengan tegas agar proses ini dilanjutkan, tidak ada kata damai," ujar Meridian Dado dikutip dari TribunFlores.com. 

Meridian Dado menyebut upaya mediasi damai dilakukan pihak AKP F malam hari setelah dilaporkan LM ke Polres Sikka.

Terlapor AKP F yang dimintai tanggapannya terkait penonaktifan dirinya dari jabatan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F enggan berkomentar. Namun dirinya menyebut bahwa pihaknya sedang menunggu untuk dimediasi.

"Sedang menunggu untuk dimediasi," ujar AKP F singkat.

 

Dinonaktifkan dan Diperikasa Propam

Sebelumnya diberitalam, pihak Kepolisian Resort Sikka (Polres Sikka) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pelecehan ibu rumah tangga berinisial LM (52) oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F

Hingga Kamis (21/9/2023), pihak Polres Sikka masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi lainnya dalam kasus itu.

Wakapolres Sikka Kompol Ruly JP Pahroen menyebut, selain tambahan para saksi pelapor, pihaknya juga memeriksa saksi terlapor. 

"Saat ini kami masih intensif memeriksa saksi-saksi lainnya baik dari pihak pelapor maupun pihak terlapor," ujar Kompol Ruly JP Pahroen kepada POS-KUPANG.COM, Kamis.  

Baca juga: LM Laporkan Kasat Lantas Polres Sikka, Suami LM juga Dipolisikan Karena Kasus Pelecehan

Sementara itu Kompol Ruly juga menyebut hingga saat ini AKP F membantah melakukan tindakan yang dituduhkan padanya oleh LM. 

"Kasat Lantas membantah melakukan tindakan pencabulan dan pelecehan," ujar dia.  

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved