Oknum Polisi Lecehkan IRT
Sosok AKP F, Kasat Lantas Polres Sikka yang Dinonaktifkan Akibat Dugaan Pelecehan IRT
Dilansir dari Tribratanewssikka.com, AKP Firamudin mengemban jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Sikka setelah serah terima jabatan pada 28 Maret 2022
POS-KUPANG.COM - Seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di Kepolisian Resort Sikka Polda NTT dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasat Lantas.
Perwira bernama Firamudin atau AKP F itu dinonaktifkan atasannya usai dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM, 52 tahun.
Pencopotan AKP F disampaikan oleh Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Lecehkan Seorang Ibu Rumah Tangga
"Untuk sementara ini yang bersangkutan (AKP Firamudin) saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar Hardi kepada wartawan di Maumere pada Selasa (19/9/2023).
Selain dinonaktifkan, AKP F juga kini menjalani pemeriksaa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Satreskrim Polres Sikka.
Siapa sosok AKP F?
Dilansir dari Tribratanewssikka.com, AKP Firamudin mengemban jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Sikka setelah serah terima jabatan pada 28 Maret 2022.
Serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka saat itu, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, dilansir TribunnewsSultra.com.
Sebelum bertugas di Polres Sikka, AKP Firamuddin menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Baca juga: Kasat Lantas Polres Sikka Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Ibu Rumah Tangga
Adapun selama menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka, telah menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.Termasuk ikut serta membantu kesuksesan perlombaan pacuan kuda tahun 2022, mengutip sikkakab.go.id.
Tidak hanya itu dirinya juga berperan aktif dalam penanganan krisis kekurangan air bersih di Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), melansir polri.go.id.
Dicopor Kapolres, Diperiksa Propam
AKP F dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Sikka pada Selasa (19/9/2023). Penonaktifan AKP F itu buntut laporan dugaan pelecehan pada LM, seorang ibu rumah rangga (IRT) asal Nangahure, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, NTT.
Kapolres Hardi Dinata menyebut bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan pihaknya. Para penyidik juga masih memeriksa saksi untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.