Oknum Polisi Lecehkan IRT

Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan IRT oleh Kasat Lantas Polres Sikka

Kompol Ruly juga menyebut hingga saat ini AKP F membantah melakukan tindakan yang dituduhkan padanya oleh LM. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Kolase - Kasat Lantas Polres Sikka AKP F dilaporkan atas dugaan pelecehan IRT asal Nangahure Kecamatan Alok Barat Kabupate Sikka. 

POS-KUPANG.COM - Pihak Kepolisian Resort Sikka (Polres Sikka) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pelecehan ibu rumah tangga berinisial LM (52) oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F

Hingga Kamis (21/9/2023), pihak Polres Sikka masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi lainnya dalam kasus itu.  

Wakapolres Sikka Kompol Ruly JP Pahroen menyebut, selain tambahan para saksi pelapor, pihaknya juga memeriksa saksi terlapor. 

Baca juga: Sosok AKP F, Kasat Lantas Polres Sikka yang Dinonaktifkan Akibat Dugaan Pelecehan IRT

Baca juga: LM Laporkan Kasat Lantas Polres Sikka, Suami LM juga Dipolisikan Karena Kasus Pelecehan

"Saat ini kami masih intensif memeriksa saksi-saksi lainnya baik dari pihak pelapor maupun pihak terlapor," ujar Kompol Ruly JP Pahroen kepada POS-KUPANG.COM, Kamis.  

Sementara itu Kompol Ruly juga menyebut hingga saat ini AKP F membantah melakukan tindakan yang dituduhkan padanya oleh LM. 

"Kasat Lantas membantah melakukan tindakan pencabulan dan pelecehan," ujar dia.  

Sebelumnya, AKP F itu dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata usai usai dilaporkan atas dugaan pelecehan itu.

Pencopotan AKP F disampaikan oleh Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan

"Untuk sementara ini yang bersangkutan (AKP Firamudin) saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar Hardi kepada wartawan di Maumere pada Selasa (19/9/2023).

Selain dinonaktifkan, AKP F juga kini menjalani pemeriksaa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Satreskrim Polres Sikka.

 

Dicopot Kapolres, Diperiksa Propam 

AKP F dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Sikka pada Selasa (19/9/2023).

Penonaktifan AKP F itu buntut laporan dugaan pelecehan pada LM, seorang ibu rumah rangga (IRT) asal Nangahure, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, NTT.

Kapolres Hardi Dinata menyebut bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan pihaknya. Para penyidik juga masih memeriksa saksi untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved