Berita NTT
Ayodhia Kalake Sebut Pemprov NTT Siap Dukung Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Agenda yang pertama mendiskusikan bersama langkah - langkah strategis pengendalian terkadinya karhutla.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi NTT Ayodhia GL Kalake, S.H., MDC, menyebut Pemerintah Provinsi siap mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Hal ini disampaikan Penjabat Gunernur saat menghadiri dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi/Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertempat di Ruang Rapat Gubernur pada Rabu, 13 September 2023.
Ayodhia mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi NTT sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan siap untuk mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan telah membentuk Satuan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan tingkat Provinsi NTT.
Baca juga: Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara Beri Himbauan ke Warga Binaan
"Oleh karena itu dibutuhkan upaya-upaya pengendalian hingga akar permasalahan budaya tebas bakar melalui perubahan sistem pengelolaan lahan, pelatihan keterampilan pengelolaan lahan dengan memanfaatkan biomassa dan juga alternatif lain seperti permodalan untuk mengatasi permasalahan tersebut," Jelasnya.
Ayodhia menyampaikan, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 3911/ MENHUT-VII/ KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014, luas kawasan hutan di Provinsi NTT adalah 1.784.751 hektare (37 persen) dari luas daratan Provinsi NTT.
“Pemerintah Provinsi NTT dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi NTT, telah menerbitkan Keputusan Gubernur NTT Nomor: 173/KEP/HK/2023 tanggal 26 April 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Dalkarhutla) Tingkat Provinsi NTT yang melibatkan seluruh stakeholders dan masyarakat yang terbentuk dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa-desa yang berbatasan dengan kawasan hutan," jelasnya.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Sebagian Timor, Rote Berpotensi Angin Kencang,Waspada Karhutla di NTT
Kemudian, lanjutnya, pada hutan konservasi di wilayah kerja Balai Besar KSDA NTT telah diterbitkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA NTT Nomor SK. 131/K.5/ BIDTEK/KUM.1/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Perubahan Kesatu Keputusan Kepala Balai Besar KSDA NTT Nomor SK. 72/K.5/ BIDTEK/KUM.1/3/2021 tentang Pembentukan Regu Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (BRIDGAKARHUTLA) Balai Besar KSDA NTT.
“Dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada Area Penggunaan Lain (APL), muncul kompleksitas yang tinggi mengingat di area tersebut tersebar beragam suku dan kepentingan masyarakat dengan kemampuan sumber daya yang terbatas sehingga cukup sulit untuk dikendalikan," tuturnya.
Menurutnya, masyarakat NTT pada umumnya bergantung pada kawasan dengan status Area Penggunaan Lain (APL) dan memiliki budaya bertani dengan pola tebas bakar.
Baca juga: Dampak Kemarau Panjang, Samuel Boro Sebut Pemkab Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
"Disatu sisi pola bertani tersebut dapat menekan biaya operasional yang relatif murah namun di sisi lain dapat menimbulkan terjadinya penyebaran asap api dan kebakaran lahan," ujarnya.
"Secara ekologi, kondisi lahan, semak belukar dan hutan di NTT lebih didominasi oleh ekosistem savana yang lebih mudah terbakar namun lebih cepat juga untuk dipadamkan yang mengakibatkan frekuensi hotspot di NTT selama ini berada pada angka yang cukup tinggi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar PPI Wilayah Jawa Bali Nusra, Haryo Prambudi dalam laporannya menyampaikan, agenda Rapat Koordinasi/ Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 tersebut mencakup dua hal..
Agenda yang pertama mendiskusikan bersama langkah - langkah strategis pengendalian terkadinya karhutla.
"Lalu, kedua solusi permanen penguatan ekonomi serta pemaparan materi upaya pengendalian karhutla di Indonesia khususnya di Wilayah NTT," tambahnya. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.