Berita Timor Tengah Utara

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara Beri Himbauan ke Warga Binaan

keadaan mati apabila tidak digunakan sehingga bisa menghemat energi atau pengeluaran rutin dalam rumah tangga. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
KUNKUNGAN - Pose Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara saat menyambangi rumah warga serta memberikan himbauan, Senin, 11 September 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Bripka M. Virmon, S. H memberikan himbauan kepada warga Binaan di RT/RW, 013/005, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Himbauan sekaligus kunjungan tersebut disampaikan sebagai bentuk pencegahan terhadap bahaya kebakaran lahan dan hutan sebagaimana yang telah terjadi di beberapa wilayah akhir-akhir ini.

Saat diwawancarai, Senin, 11 September 2023, Bripka Virmon, S. H mengatakan, sebagaimana dalam tugas sebagai Bhabinkamtibmas, kali ini dirinya menyambangi rumah warga binaan untuk mengunjungi mereka sekaligus memberikan himbauan kepada kaum pria agar tidak membuang puntung rokoknya dalam kondisi api yang masih aktif di sembarang tempat agar  terhindar dari kebakaran.

Pasalnya, saat ini sudah memasuki musim panas yang disertai angin kencang di mana banyak sampah atau ranting pohon yang mudah terbakar.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Mayat di Cekdam Boifeka, Kabupaten Timor Tengah Utara 

Selain itu, Bripka Virmon juga meminta masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan serta tetap waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang. 

Ia juga meminta mereka agar memastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum bepergian ke tempat pameran perayaan HUT Kota Kefamenanu.

"Sehingga terhindar dari pencurian serta pastikan kompor sumbu maupun Kompor gas dalam keadaan mati agar terhindar dari kebakaran yg merugikan warga itu sendiri maupun tetangga sekitar," ujar Bripka Virmon.

Ia menerangkan, dirinya juga meminta warga binaan untuk memastikan meteran air dan meteran listrik dalam keadaan mati apabila tidak digunakan sehingga bisa menghemat energi atau pengeluaran rutin dalam rumah tangga. 

Dalam upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan, anggota Polres TTU ini juga mengajak warga untuk tidak mengonsumsi alkohol. Karena akhir-akhir ini banyak kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten TTU disebabkan para pelaku yang mengonsumsi miras dalam jumlah banyak.

Baca juga: Penemuan Kerangka dan Tengkorak Manusia di Desa Oenenu Timor Tengah Utara Gegerkan Warga 

Dikatakan Bripka Virmon, warga binaan menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik himbauan serta ajakan tersebut demi mencegah dan menjaga wilayah mereka tetap aman dan kondusif dari berbagai persoalan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved