NTT Terkini
Disnak NTT Sebut Masyarakat Belum Sadar Pemicu Rabies Disebabkan Anjing yang Dilepas
Yohanes mengimbau masyarakat agar melakukan pengandangan hewan. Sebab, hewan yang dilepasliarkan berpotensi menularkan rabies.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut masyarakat belum menyadari betul tentang pemicu rabies. Disnak NTT menegaskan, pelepasliaran anjing menjadi biang timbulnya rabies itu.
Kepala Dinas Peternakan NTT Yohanes Oktovianus mengaku, dirinya baru mendapat laporan terbaru tentang gigitan hewan penular rabies (HPR) di Ruteng, Kabupaten Manggarai.
"Saya sudah konfirmasi supaya dimonitor, supaya dicek lebih jauh, dan cepat ditangani sesuai protap yang ada," katanya, Minggu (28/9/2025).
Yohanes mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih jauh untuk melihat indikasi rabies pada hewan tersebut. Hewan itu akan ditangkap dan dilakukan observasi, sebelum di ambil sampel untuk pemeriksaan di laboratorium.
Baca juga: International Rabies Taskforce Perkenalkan Vaksin Oral Bagi Petugas Vaksinator di Belu dan Malaka
Sejak awal, kata dia, lewat instruksi Gubernur NTT, Pemerintah telah melakukan pengaturan agar pergerakan hewan tidak dilakukan selama dua bulan. Terhitung sejak September hingga November 2025. Meski begitu, ia menyebut instruksi itu belum dijalankan.
"Memang masih banyak masyarakat yang melepaskan iru anjing. Dinas Peternakan Provinsi setiap minggu melakukan evaluasi," katanya.
Evaluasi itu dimaksudkan untuk melihat kembali penerapan instruksi Gubernur itu. Termasuk, kampanye instruksi ke publik melalui berbagai saluran yang ada.
Yohanes mengatakan, pihaknya juga melakukan evaluasi pada vaksinasi rabies. Saat ini proses itu terus berlangsung. Ia mengeklaim laporan rutin tentang vaksinasi selalu dilakukan.
Dikatakan, vaksinasi dilakukan secara menyeluruh untuk semua daerah di NTT. Setelah instruksi ini, Pemerintah bakal melakukan evaluasi lagi.
"Kita berharap Ingub ini bisa dipatuhi, ditaati," kata dia.
Yohanes mengimbau masyarakat agar melakukan pengandangan hewan. Sebab, hewan yang dilepasliarkan berpotensi menularkan rabies.
Baca juga: Disnak NTT Rutin Sosialisasi dan Edukasi Tanggulangi Rabies
"Masyarakat harus sadar betul, sebenarnya bahwa penularan rabies iru karena anjing dilepas liar," katanya.
Jika diikat maka hewan itu tidak tertular. Bila hewan itu mati di kandang, maka potensi penularan ke anjing lainnya pun lebih kecil. Untuk itu, ia meminta agar tidak boleh anjing dilepas secara liar.
Pada masa selama instruksi Gubernur ini berlangsung, ia meminta masyarakat agar membawa hewannya untuk diberi vaksinasi secara gratis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.