Kawin Tangkap di Sumba

Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT Viral, Begini Sikap Pemda dan Polisi 

Peristiwa kawin tangkap yang terjadi di Simpang Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara Waimangura Kecamatan Wewewa Barat Sumba Barat Daya

|
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
Tangkapan layar Daniel Umbu Pati
Peristiwa kawin tangkap terjadi di Waimangura Wewewa Barat SBD, Kamis (7/9/2023) siang. 

POS-KUPANG.COM - Peristiwa kawin tangkap kembali terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Peristiwa kawin tangkap yang terjadi di Simpang Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara Waimangura Kecamatan Wewewa Barat Sumba Barat Daya pada kamis (7/9/2023) itu pun viral di media sosial.

Adapun peristiwa yang dalam bahasa setempat disebut dengan Piti Rambang atau tradisi kawin tangkap itu berlangsung sekira pukul 11.00 siang. 

Baca juga: Viral Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Si Gadis Ditangkap di Persimpangan Jalan 

Baca juga: Kawin Tangkap, Pemkab Sumba Barat Daya Kecam Tindakan Merendahkan Harkat dan Martabat Perempuan

Sikap Pemda dan kepolisian

Peristiwa kawin tangkap itu mendapat kecaman dari pemerintah setempat. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindngan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumba Barat Daya, drh. Octavina TS Samani mengecam keras tindakan kawin tangkap yang kembali terjadi.

Menurutnya tindakan kawin tangkap itu merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan. Selain itu, kawin tangkap yang terjadi juga merupakan tindak pidana yang melanggar HAM.

Baginya perbuatan itu merupakan pemaksaan perkawinan berkedok budaya. Karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian Polres Sumba Barat Daya segera menangkap semua pelaku tanpa kecuali untuk dtindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Kronologi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Korban Sempat Berteriak Minta Tolong

"Bila perbuatan itu dibiarkan hanya berkedok  budaya maka akan semakin meresahkan, merendahkan dan melecehkan harga dan martabat kaum perempuan," sebut drh. Octavina TS Samani.

Menurut dia,  tidak ada alasan pembenaran sedikitpun atas peristiwa tersebut, karena itu, semua pelaku harus diproses hukum untuk mempertannggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Langkah itu, lanjutnya dilakukan agar memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya pada masa mendatang.

Sebagai dinas terkait, pihaknya siap mendampingi perempuan sebagai korban dan tetap memantau kasus tersebut. Ia mengaku  selama ini, pihaknya telah  melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan berharap sekali hal yang memalukan ini tidak  terjadi lagi di Sumba Barat Daya khususnya dan Sumba pada umumnya.

Baca juga: Wakapolres Sumba Barat Daya Sebut Proses Hukum Pelaku Kawin Tangkap Beri Efek Jera

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Wewewa Barat Polres SBD bertindak cepat usai mendapat laporan aksi kawin tangkap di wilayah hukum mereka.

Beberapa saat setelah kejadian, polisi langsung menangkap semua pelaku yang diduga terlibat aksi kawin tangkap tersebut. Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi menyebut pihaknya langsung mengamankan para terduga pelaku aksi itu. 

"Semua pelaku (4 orang) dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved