Kasus Dana Sertifikasi Guru di Sikka
Babak Baru Korupsi Dana Sertifikasi Guru Kabupaten Sikka NTT: Guru Menanti Tersangka
Kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sikka menjadi atensi pihak penegak hukum setelah gelombang protes yang dilakukan
Dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap I triwulan I tahun 2023 itu, pihak Kejaksaan Negeri Sikka memeriksa sebanyak 50 orang guru dan staf Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejari Sikka pada Senin, 24 Juli 2023 usai menerima enam perwakilan aktivis PMKRI Maumere yang melakukan demontrasi menuntut keadilan atas kasus itu.
"Jadi terkait siapa yang kami periksa, terkait materi apa yang kami periksa kami berlandaskan UU nomor 14 tahun 2008 pasal 17 tentang keterbukaan informasi publik jadi belum dapat kami informasikan ke media atau ke siapapun," jelas Ibrahim.
Sebelumnya pada 10 Juni 2023, operator sertifikasi guru, Iswadi, bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka, Irma bersama mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales disebutkan sempat bertemu Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo di kediamannya.
Hal itu diungkapkan operator sertifikasi guru Dinas PKO Sikka, Iswadi dan bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka, Irma, saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang Sekretaris Dinas PKO Kabupaten Sikka, Senin, 24 Juli 2024.
"Kami datang kesana sore hari, kami dipanggil bertiga dengan Pa Heri Sales," ungkap Irma dan Iswadi.
Saat itu, kata Iswadi, Bupati Sikka menanyakan perintah dan kejadian yang sebenarnya.
"Dan Irma juga menyampaikan sesuai dengan apa yang dia punya terus saya juga sampaikan sesuai dengan apa yang saya buat, Heri Sales juga begitu, kita bertiga pegang dengan argumen masing-masing, sampai terakhir itu Heri Sales minta ijin ke Pa Bupati untuk pinjam ruangan untuk kami bertiga diskusi, tapi Pak Bupati tidak mau, Pa Bupati bilang kamu duduk saja di sini," ungkap Iswadi yang ditambahkan Irma.
Saat bersama Bupati Sikka, lanjut Iswadi, mereka berdiskusi terkait kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap I triwulan I tahun 2023 dan segera mencari solusi penyelesaian masalah tersebut.
Dihadapan Bupati Sikka, ungkap Irma, mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales menyampaikan, akan membuat kwitansi bermeterai 10.000 dan bersama Iswadi mendatangi 810 guru sertifikasi untuk meminta tanda tangan para guru tersebut sesuai dengan jumlah pemotongan masing-masing guru.
"Terus Pa Bupati bilang itu berarti kamu meminta belas kasihan guru-guru, terus Pa Heri Sales bilang nanti bagaimana, akhirnya dia (Red:Heri Sales) tanya saya lagi jadi saya bilang saya tidak ada solusi. Akhirnya mereka omong minta lagi Pa Iswadi untuk pinjam di Nasari untuk tutupi uang itu, itu yang kami di Pa Bupati itu begitu," beber Irma.
Saat mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales menyampaikan ide tersebut, kata Irma, dihadapan dan didengar Bupati Sikka.
Saat itu, lanjut Irma, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyarankan agar Heriyanto Vandiron Sales bersama Iswadi menjual harta atau aset pribadi untuk mengembalikan hak para guru sertifikasi. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.