Berita Sikka
Kasus Dana Sertifikasi Guru, Jaksa Periksa 50 Guru dan Staf Dinas PKO Sikka
Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejari Sikka, Ibrahim mengatakan telah memeriksa 50 orang saksi, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Laporan Reporter POSD-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kejaksaan Negeri Sikka telah memeriksa sebanyak 50 orang guru dan staf Dinas PKO Kabupaten Sikka terkait dugaan penyelewengan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap I triwulan I tahun 2023.
Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejari Sikka, Ibrahim mengatakan telah memeriksa 50 orang saksi, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Ibrahim menjelaskan hal ini kepada POS-KUPANG.COM Senin, 24 Juli 2023 usai menerima enam perwakilan aktivis PMKRI Maumere yang melakukan demontrasi terkait dugaan penyelewengan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap I triwulan I tahun 2023, menjelaskan, meski sudah memeriksa sebanyak 50 orang saksi, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Oknum Tak Dikenal Minta Uang Rp 3 juta ke Sekretaris KPU Sikka, Mengaku Kasie Pidsus Kejari Sikka
"Jadi terkait siapa yang kami periksa, terkait materi apa yang kami periksa kami berlandaskan UU nomor 14 tahun 2008 pasal 17 tentang keterbukaan informasi publik jadi belum dapat kami informasikan ke media atau ke siapapun," jelas Ibrahim.
Ditanya terkait 50 orang yang diperiksa apakah termasuk mantan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales, Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Ibrahim, enggan memberikan jawaban tegas.
"Seperti yang saya bilang tadi, sudah 50 orang termasuk dari Dinas PKO," ujar Ibrahim.
Terkait aksi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Ibrahim memberikan apresiasi karena PMKRI Maumere memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Sikka dalam proses penyelesaian yang menimpa ratusan guru sertifikasi di Kabupaten Sikka ini. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.