Berita Sumba Timur

1.002 Kendaraan Bermotor di Sumba Timur Dapat Tax Amnesti

kendaraan baru di Dealer terdekat atau memiliki kendaraan yang beralamat Kabupaten Sumba Timur dan sekitarnya.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
KEPALA - Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare, bersama mitra Samsat diantaranya PT Jasa Raharja, Satlantas Polres Sumba Timur, Rabu 6 September 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sebanyak 1.002 unit kendaraan bermotor di Kabupaten Sumba Timur mendapatkan keringanan pajak (tax amnesti) sesuai Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2023, tentang  Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan bermotor.

Pemberlakuan tax amnesti dimulai pada 2 Agustus sampai 5 September 2023 bagi kendaraan bermotor jenis roda dua maupun roda empat.

Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 6 September 2023, Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare, menjelaskan dari 1.002 unit kendaraan tersebut termasuk diantaranya 139 unit kendaraan plat luar wilayah Provinsi wilayah NTT, yang mengalihkan alamat ke Sumba Timur selama masa pemberlakuan Tax Amnesty Pajak kendaraan bermotor.

Okto Mare menambahkan berdasarkan data yang dimiliki Samsat terkait tunggakan pajak kendaraan, masih banyak pemilik kendaraan bermotor di Sumba Timur yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Babinsa di Sumba Timur Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

"Kami temukan para pemilik kendaraan yang menunggak pajak termasuk  pejabat dan ASN di Wilayah Kabupaten Sumba Timur meski ada peraturan yang mengatur tentang Pembebasan denda pajak Kendaraan," ujarnya.

Penanggungjawab Jasa Raharja Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Rahma Dony, S.Kom, mengungkapkan kecelakaan lalu Lintas di Kabupaten Sumba Timur, sesuai data sampai dengan keadaaan akhir Agustus 2023 sebanyak 42 korban kecelakaan yang diberikan santunan oleh PT. Jasa Raharja.

Rahma Dony menambahkan, tingkat kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Sumba Timur, cukup tinggi, namun sayangnya, masih banyak masyarakat Sumba Timur, lebih senang memiliki kendaraan bekas dari luar wilayah NTT, dibandingkan membeli kendaraan baru di Dealer terdekat atau memiliki kendaraan yang beralamat Kabupaten Sumba Timur dan sekitarnya.

"Kami sayangkan kebiasaan masyarakat yang cenderung membeli kendaraan plat luar karena tidak punya kontribusi apapun untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Sumba Timur," ujarnya. 

Terkait Data korban Lakalantas yang ditangani oleh Jasa Rajarja sepanjang tahun 2023 sejak Januari hingga September tercatat 57 orang diantaranya 15 orang meninggal dunia dan 42 orang mengalami luka berat dan luka ringan. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved