Desa Sillu Jadi Desa Binaan Undana dalam Program Pengembangan Desa Mitra
Mahasiswa program MBKM sekaligus melakukan program Magang/Praktek Kerja Lapangan, KKN Tematik/KKNT dan penelitian dalam rangka tugas akhir (Skripsi)
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemberdayaan desa binaan Desa Sillu di Kabupaten Kupang oleh Universitas Nusa Cendana atau Undana Kupang NTT merupakan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan, yaitu kegiatan yang ditujukan untuk membantu berbagai permasalahan kewilayahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah/desa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RPJMDes baik secara Bottom Up ataupun Top Down guna dapat meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat umum, kelompok masyarakat yang memiliki usaha dan home industri yang terdapat pada sebuah wilayah daerah/desa yang menjadi lokasi binaan perguruan tinggi.
Kegiatan pemberdayaan ini merupakan kerjasama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, Undana Kupang dan Desa Sillu.
Beberapa dosen Undana yang terlibat langsung dalam program ini, adalah Ir. Zainal Abidin, MP, Ir. Titik Sri Harini, MP, Drs. Hironimus Jati, MS, Dr. Ir. Lewi Jutomo, M.Si, Fransiskus Xaverius Ompor, Siti Nuraini, Alexander J S Junior, Enjelin Bessy, Emi M Hauteas dan Enis Lemu Enga Lika.
Pemberdayaan wilayah bertujuan menciptakan kemandirian, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi kepakaran masyarakat perguruan tinggi, kemampuan dan kebijakan pemkab/pemkot seperti tertuang dalam RPJMD, RPJMDes dan potensi masyarakat; menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi pemerintahdan masyarakat serta secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kesejahteraan hidup masyarakat; mengaplikasikan hasil riset yang sesuai dengan urgensi permasalahan wilayah yang dituangkan dalam RPJMD/RPJMDes; membantu program pemerintah dalam masalah kewilayahan seperti perekonomian,pendidikan, kesehatan, lingkungan, pariwisata, dan masalah kewilayahan lainnya serta membantu menyukseskan terlaksananya program RPJMD/RPJMDes; memperkuatsinergi perguruan tinggi dengan pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan kewilayahan. Wajib berkolaborasi dengan pemerintah daerah/desa.
Baca juga: Tim Dosen FKM Undana Kupang Lakukan Tes Psikologi Deteksi Tumbuh Kembang Anak di Rote Ndao
Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) ini bertujuan mengaplikasikan hasil riset unggulan perguruan tinggi yang sesuai dengan urgensi kebutuhan masyarakat pada desa binaan; memberikan solusi permasalahan mitra dengan pendekatan holistik berbasis riset multidisiplin; membantu program pemerintah dalam pembangunan masyarakat dan masalah desa binaan, serta membantu menyukseskan terlaksananya program RPJMDes; meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat umum, masyarakat yang bergerak dalam bidang ekonomi (IRT, UKM/UMKM, kelompok tani dan kelompok usaha lainnya), pendidikan, kesehatan, lingkungan, sesuai kebutuhan desa binaan; memperkuat sinergi perguruan tinggi dengan pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan desa binaan; dan membentuk science techno park perguruan tinggi berbasis desa binaan.
Sasaran Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) adalah:desa (sesuai Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang desa) dan desa adat, dengan minimal dua bidang masalah berdasarkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh desa dan memerlukan kepakaran perguruan tinggi untuk dikembangkan menjadi unggulan desa; merupakan wilayah binaan perguruan tinggi yang menjadi sciencetechno park perguruan tinggi, wilayah yang menjadi lokasi riset dan pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa perguruan tinggi pembina; dan melibatkan dua kelompok tani yaitu kelompok tani Tafena Monit dan Kelompok Tani Pelita Harapan yang didampingi pada setiap kegiatan, dan kelompok tersebut sesuai dengan arah pengembangan unggulan desa dan dua bidang permalahan yang berbeda dan memiliki jumlah anggota minimun 20 orang setiap kelompok.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Dosen, Mahasiswa dan Alumni Prodi Agroteknologi Faperta Undana di Poktan Pelangi
Dua kelompok tani yang dibina tersebut berasal desa binaan Desa Sillu Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang NTT, merupakan salah satu desa dengan luas wilayah yang cukup luas dan memiliki potensi pengembangan ekonomi dengan komoditas pertanian lokal yang cukup tinggi. Permasalahan yang dihadapi yaitu masih rendahnya nilai ekonomi komoditi pertanian yang dihasilkan oleh masyarakat desa tersebut karena masih dijual dalam bentuk gelondongan, pengolahan hasil untuk meningkatkan nilai ekonomi masih terbatas, akses pasar produk yang masih terbatas dan manajemen usaha masih belum berkembang.
Dengan hadirnya program pemberdayaan desa binaan Desa Sillu sebagai desa sentra produk pangan berbasis jagung dan mete serta komoditi lokal yang lain diharapkan memberikan solusi terhadap permasalahan selama ini dihadapi: nilai tambah ekonomi komoditi jagung dan mete serta komoditi lokal yang lainnya yang banyak dihasilkan masyarakat desa Sillu masih kecil atau belum optimal sehingga pendapatannya rendah dan berdampak pada kesejahteraan petani belum tercapai.
Penerapan cara-cara produksi pangan olahan yang baik (good manufacturing practices), intervensi dengan teknologi tepat guna atau standard operasional prosedur pengolahan hasil maka pelaku home industri menjadi terampil, berkompeten dan siap kerja untuk memproduksi pangan olahan dengan nilai ekonomi tinggi yang berkualitas, aman dan halal.
Pemberian bantuan peralatan pengolahan yang modern, bahan tambahan makan (BTM), pengemasan dan pelabelan, perbaikan manajemen usaha dan pembukaan akses pasar produk maka kuantitas dan kualitas produk pangan olahan tinggi serta memberikan pendapatan yang tinggi dari hasil usahanya.
Baca juga: Dosen dan Mahasiswa Agroteknologi Faperta Undana PKM di Fatuulan Timor Tengah Selatan
Ir. Zainal Abidin, MP, mengatakan, Universitas Nusa Cendana hadir bersinergi dengan Pemdes Sillu, Biumdes Sillu Raya dan kelompok tani. Pendampingan terhadap Mitra Bumdes Sillu Raya dan Kelompok Tani Pengolahan Hasil Pertanian dilakukan oleh Dosen-Dosen Undana dan Mahasiswa Program MBKM Minat Teknologi Hasil Pertanian Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian Undana.
Mahasiswa program MBKM ini sekaligus melakukan program Magang/Praktek Kerja Lapangan, KKN Tematik/KKNT dan penelitian dalam rangka tugas akhir (Skripsi).
Untuk mendukung pengembangan pasar produk perlu didukung oleh azas legalitas dan keamanan produk makanan olahan dan kehalalan.
Menurut Zainal, Undana mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SPP-IRT sehingga produk bisa diproduksi secara massal dan dapat disebarluaskan ke berbagai wilayah.
"Selain memenuhi azas legalitas produk pangan yang dikonsumsi masyarakat umum harus aman dan sehatserta halal sehingga memenuhi keamanan pangan dan jaminan kualitas (safety food and quality assurance)," ujarnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.