Breaking News

NTT Memilih

NTT Memilih, 593 Caleg DPRD Kabupaten Kupang Tidak Ajukan Tanggapan Penetapan DCS

caleg atau parpol menerima hasil penetapan dari KPU namun bila ada yang mengajukan tanggapan masih diterima.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
RAPAT - Rapat pleno di KPUD Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Batas masa sanggahan atau tanggapan terhadap penetapan Daftar Calon Sementara atau DCS yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Kupang sejak 19-23 Agustus 2023 telah berakhir.

Penetapan DCS terhadap 593 caleg tersebut hingga batas waktu terakhir masa sanggah tudak ada satupun caleg yang mengajukan sanggahan.

"Sejak di umumkan, dan mulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus kemarin tidak ada masyarakat atau dari partai politik memberikan tanggapan artinya semuanya baik dan benar," terang komisoner KPU Kabupaten Kupang Merry A. Tiran, Kamis 31 Agustus 2023.

Kata dia KPU telah melakukan penetapan DCS Kabupaten Kupang pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu untuk calon sementara DPRD Kabupaten Kupang dari 4 daerah pemilihan.

Baca juga: NTT Memilih, Tiga Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Merry mengatakan nama-nama calon caleg DPRD yang masuk dalam daftar DCS tersebut diumumkan pada 19 sampai 23 Agustus melalui laman-laman yang dimiliki KPU serta melalui media cetak dan juga kepada partai politik.

Meskipun tidak ada caleg atau parpol yang memberikan tanggapan KPU masih meberikan ruang bagi caleg atau Parpol bila ada kejadian caleg meinggal atau mengundurkan diri ataupun pergantian caleg di parpol hinga batas akhir sebelum penetapan DCT pada 4 November 2023 nanti.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo juga mengungkapkan hal senada.

Dalam penetapan DCS kemarin kata dia Belum ada partai yang mengajukan tanggapan atau sanggahan artinya caleg atau parpol menerima hasil penetapan dari KPU namun bila ada yang mengajukan tanggapan masih diterima.

Soal pengawasan tahapan pemilu kata dia, bawaslu mengharapkan pengawasan partisipatif dari masyarakat.

"Kami terus berharap masyarakat aktif dalam pengawasan pelaksanaan pemilu," ujarnya.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved