NTT Memilih
NTT Memilih, Pasca Pengumuman DCT, Bawaslu Sumba Timur Belum Terima Sengketa Peserta Pemilu
Dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu Sumba Timur akan bekerja maksimal mewujudkan Pemilu serentak yang damai, aman, dan sejuk.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumba Timur belum menerima sengketa pengaduan dari Partai Politik atau Parpol Peserta Pemilu pasca penetapan Daftar Calon Sementara atau DCS Calon Legislatif DPRD.
Ketentuannya, pengajuan sengketa dilakukan tiga hari setelah pelaksanaan pengumuman DCS Caleg oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Hingga saat ini belum ada peserta pemilu dalam hal ini Parpol maupun caleg yang mengajukan sengketa terhadap penetapan DCS," ungkap Ketua Bawaslu Sumba Timur, Hina Mehang Patalu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 22 Agustus 2023.
Patalu mengatakan terkait pengajuan sengketa pasca penetapan DCS oleh KPU karena peserta pemilu baik partai atau pata caleg merasa dirugikan.
Baca juga: Perjuangkan 1.098 Honorer Jadi Guru PPPK, Bupati Sumba Timur Terima Penghargaan Praja Dharma Acarya
Dalam hal tersebut, Bawaslu siap menindaklanjuti setiap sengketa yang diajukan oleh peserta pemilu dan menanganinya.
Terkait komisioner Bawaslu Sumba Timur yang telah resmi dilantik berjumlah tiga orang antara lain Hina Mehang Patalu sebagai ketua, serta Anwar Engga dan Yohanis Landi sebagai anggota.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu Sumba Timur akan bekerja maksimal mewujudkan Pemilu serentak yang damai, aman, dan sejuk.
"Kami siap bekerja keras dan maksimal serta bertanggungjawab mewujudkan pemilu damai, dan serta menjunjung tinggi semangat demokrasi," pungkasnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.