Berita Lembata

Polres Lembata Tangkap Lima Pelaku Bom Ikan dari Flores Timur

Dia mengatakan, kelima nelayan tersebut sudah mengaku telah melakukan pengeboman ikan di perairan Wulandoni.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
BOM IKAN - Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung didampingi Kasat Narkoba Polres Lembata, AKP Daeng Jumadi saat memberi keterangan pers terkait pelaku pengeboman ikan di Kabupaten Lembata pada 11 Agustus 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG,COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM , LEWOLEBA -  Polres Lembata melalui Satuan Korps Kepolisian Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan lima pelaku pengeboman ikan di Kabupaten Lembata pada 11 Agustus 2023.

Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim), I Wayan Pasek Sujana membenarkan hal tersebut. 

Dia mengatakan, kelima nelayan tersebut sudah mengaku telah melakukan pengeboman ikan di Perairan Wulandoni.

"Dan sudah menggunakan 4 botol bom ikan hasil rakitan sendiri untuk menangkap ikan di perairan tersebut," ungkap I Wayan Sujana. 

Baca juga: Truk-F Minta Polres Lembata Pakai UU TPKS Untuk Kasus Kekerasan Seksual

Kelima nelayan tersebut yakni SYM, ARM, HAR, MUF dab HES. Mereka berasal dari Kabupaten Flores Timur.

Setelah penangkapan tersebut, Kapolres Lembata, Vivick Tjangkung memberi perintah kepada Polairud untuk terus melakukan pemantauan di perairan Kabupaten Lembata.

Kapolres Vivick pun sangat mengharapkan peran penting masyarakat agar bisa melaporkan segera jika ada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di Kabupaten Lembata.

Selain itu, Vivick Tjangkung juga memerintahkan jajaran Reskrim untuk melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul bahan yang dibeli untuk membuat bahan peledak tersebut.

Baca juga: Kapolres Alor Ingatkan Tentang Tanggung Jawab Saat Lantik Kenaikan Pangkat 16 Personel

Pengembangan juga akan dilakukan pada pihak-pihak yang menadah ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak tersebut.

Sebelumnya, penangkapan pelaku pengeboman ikan ini bermula saat pemantauan rutin Polairud yang dipimpinan Kepala Satuan Polairut, IPTU Yosep Suyitno Soloilur bersama tiga orang anggotanya yaitu Aipda Marselino Tipo, Aipda Roni Moa, Bripka Fransiskus Weto Gae, dan juga didampingi Anggota TNI Angkatan Laut Lewoleba.

Pelaksanaan patroli rutin ini dilakukan bertujuan untuk menekan angka penangkapan ikan dengan cara ilegal seperti pengeboman ikan.

Baca juga: Kapolres Lembata Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2024 Jujur dan Adil

Saat pelaksanaan patroli tersebut, Kasat Polairud, Yosep Suyitno Soloilur mendapat laporan dari masyarakat Wulandoni melalui panggilan telepon bahwa sedang terjadi aktivitas pengeboman ikan oleh beberapa nelayan.

Polairut bersama Anggota TNI Angkatan Laut Lewoleba yang menggunakan kapal pemburu Polairud, KP. RIB (Kapal Patroli Rigid Inflatable Boat) langsung melakukan penyisiran menuju lokasi yang dimaksud. 

Saat penelusuran, rombongan Polairud dan TNI AL sempat terganggu dengan kondisi cuaca buruk sehingga sekitar pukul 17.30 Wita baru kapal pengemboman itu dapat ditemukan di Dusun Tirer.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved