Berita Alor

Kapolres Alor Ingatkan Tentang Tanggung Jawab Saat Lantik Kenaikan Pangkat 16 Personel

pimpinan yang dilihat dari penilaian kinerja, sikap, dan tingkah laku dalam melaksanakan tugas kepolisian

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PELANTIKAN - Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M, melantik kenaikan pangkat 14 anggota Polres Alor dan 2 anggota Brimob 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M, melantik kenaikan pangkat 14 anggota Polres Alor dan 2 anggota Brimob, dari pangkat AIPDA ke AIPTU berjumlah 5 orang, BRIPKA ke AIPDA berjumlah 3 orang, BRIPTU ke BRIGPOL berjumlah 1 orang dan BRIPDA ke BRIPTU berjumlah 7 orang.

Pada pelantikan yang digelar di Mapolres Alor tersebut, Kapolres Supriadi menekankan tugas dan tanggung jawab anggota.

"Perlu saya tekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekedar untuk gagah-gagahan saja, namun yang perlu anda ingat harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kenaikan pangkat, maka tantangan tugas dan tanggung jawab saudara ke depan semakin berat," tegas Supriadi, 3 Juli 2023.

Supriadi mengingatkan agar dalam mengembang tugas Polri dibutuhkan kemampuan Personel untuk mengaplikasikan tugas-tugas tersebut di tengah masyarakat.

Baca juga: 424 Peserta Ikut Seleksi Masuk Universitas Tribuana Kalabahi, Alor

Lebih lanjut Supriadi menyampaikan bahwa, kenaikan pangkat bukan merupakan hak semata, namun merupakan penghargaan pimpinan yang dilihat dari penilaian kinerja, sikap, dan tingkah laku dalam melaksanakan tugas kepolisian sesuai aturan yang berlaku.

Supriadi berharap, setelah pelantikan ini anggota Polres Alor dapat meningkatkan prestasi dan kinerja.

“Saya berharap kinerja saudara lebih ditingkatkan. Jadikan kenaikan pangkat sebagai cambuk untuk meningkatkan prestasi kinerja, serta perubahan mindset dan culture set dalam masyarakat sehingga memberikan pelayanan dapat kepada terwujud kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang presisi,” imbuhnya. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved