Mahasiswa Undana Tewas Dikeroyok

Kematian Mahasiswa Undana Diduga Janggal, Keluarga Bersama PSHT Kota Kupang Datangi PN dan Kejari 

Mereka menilai banyak kejanggalan terjadi dalam proses persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Kupang 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
KELUARGA KORBAN - Kajari Kota Kupang, Banua Purba pose bersama dengan orang tua dan sahabat dari korban Marthen Leba Doko. Marthen adalah salah satu mahasiswa Undana yang tewas dikeroyok. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga dan orang tua Marten Leba Doko, mahasiswa Undana Kupang yang tewas diduga dikeroyok, menilai adanya kejanggalan dalam kasus kematian anak mereka.

Bukan saja orang tua dan keluarga, sahabat dari korban yang merupakan anggota PSHT Kota Kupang pun mengambil bagian dalam kunjungan  tersebut di Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Kamis 10 Agustus 2023.

Mereka menilai banyak kejanggalan terjadi dalam proses persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Kupang 

Baca juga: Dua PTT Kota Kupang Bakal Diberhentikan Buntut Keroyok Mahasiswa Undana Hingga Tewas

Mewakili keluarga dan PSHT Kota Kupang, Pendeta Adi Ndi'i mengatakan bahwa keluarga bersama dengan PSHT Kota Kupang sudah mengawal kasus tersebut dari awal hingga persidangan hari ini.

Sejauh ini, melihat perkembangan dalam persidangan, dirinya melihat terdapat banyak kejanggalan dalam kasus itu. 

Banyaknya kejanggalan yang dipertanyakan itu yakni, mengapa pihak yang dimaksud tidak mencari BB Double Stick.

Karena, menurutnya salah satu saksi melihat double stick itu diambil oleh salah satu pelaku dan dimasukan dalam jok motornya. 

Baca juga: Tangkap Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Undana, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Terima Penghargaan

"Ini harusnya dari tingkat awal sebelum masuk ke pengadilan, barang bukti itu dicari. Makanya kami pertanyakan itu dan meminta agar mereka benar-benar mengusut tuntas kasus kematian anak.dan sahabat kami ini," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, di Kejari Kota Kupang, Kamis 10 Agustus 2023.

Kejanggalan berikutnya, menurut Ketua PSHT Kota Kupang itu bahwa keterangan saksi yang hadir dalam persidangan selama ini, sepertinya diarahkan oleh pihak lain.

"Kami ikuti dalam sidang, kami lihat saksi-saksi seperti plin-plan keterangan mereka dari awal sampai keterangan yang terakhir," ujarnya.

"Sampai hari ini belum diketahui jelas penyebab pecahnya kepala bagian belakang korban hingga korban meninggal dunia," katanya lagi.

Baca juga: Polresta Kupang Kota Lidik Pelaku Lain Dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undana di Jalan El Tari

Sementara itu, berdasarkan saksi lain, korban dipukul menggunakan benda keras, namun saat diikuti, keterangan saksi dan pelaku tidak benar, dan sepertinya mereka menyembunyikan sesuatu.

Ia juga mengaku penyebab korban jatuh hingga tewas di dalam selokan belum diketahui penyebabnya. 

Sedangkan keterangan saksi bahwa dia melihat korban dipukul jatuh langsung ditepian selokan lalu perlahan-lahan jatuh kedalam selokan tapi dengan posisi terpelungkup. 

"Kalau tertelungkup, kenapa bisa ada pecah di bagian kepala belakang, ini artinya masih ada sesuatu yang ganjil dan harus diusut dengan jelas," pintanya.

Baca juga: Tiga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Undana Terancam 12 Tahun Penjara

Dirinya pun meminta Hakim dan Jaksa bisa lihai dan profesional dalam melakukan upaya untuk mengungkap kasus tersebut.

Dia menegaskan jika dalam kasus tersebut, dirinya bersama keluarga Korban dan PSHT akan terus mengawal kasus tersebut hingga terang benderang. 

"Kasus ini harus diungkap secara terang benderang, kami percayakan ke Jaksa dan Hakim, tapi kalau ternyata proses ini sampai pada endingnya tidak ada keadilan yang didapat, maka kami jamin kasus ini tidak akan diam," jelasnya. 

Usai mendatangi PN Kupang, kelurga dan puluhan anggota PSHT Kota Kupang nerjalan menuju Kejari Kota Kupang.

Baca juga: Tepis Isu Terlibat, PSHT Tegaskan Pengeroyokan di Jalan El Tari Murni Masalah Pribadi

Rombongan diterima baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Banua Purba.

Orang tua korban dan beberapa utusan dari rombongan diberikan kesempatan untuk melakukan komunikasi dengan Kajari Kota Kupang hingga pertemuan itu diakhir dengan foto bersama.

Usai pertemuan dengan Kajari Kota Kupang, Pdt. Adi Ndi'i mengaku puas dan bangga, karena telah diterima dengan baik langsung oleh Kajari.

Dirinya berharap, dengan adanya pertemuan tersebut pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang tetap dan terus mengusut tuntas kasus tersebut dengan seadil-adilnya hingga tuntas.

Sementara itu, Kajari Kota Kupang, Banua Purba merasa senang dan bangga atas pertemuan dengan pihak keluarga dan sahabat dari korban tersebut.

 

Ia mengaku, dengan adanya pertemuan itu akan membawa kekuatan bagi Kejari untuk terus berbakti. 

"Kami tadi sudah sampaikan bahwa tugas kami yang pastinya profesional, dan tetap menjaga integritas, kami akan tetap bekerja seadil-adilnya," jelasnya.

Permintaan akan kasus tersebut, menurut Banua Purba bahwa pihaknya akan tetap bekerja keras dan bekerja secara profesional.

"Mengenai kasus ini, pastinya kami akan tetap kerja secara profesional," tandasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved