Kota Kupang Terkini
Tarif Masuk ke Pantai Lasiana Kota Kupang Mahal Pengunjung Sepi UMKM Terancam
Tista Detan pelaku UMKM Sakura Food mengatakan setiap hari, rata-rata pengunjung disebut tidak sampai 50 orang
Ringkasan Berita:
- Harapan pelaku UMKM untuk meraih rejeki dari hasil jualan hariannya di Pantai Lasiana, Kota Kupang, meredup.
- Pedagang mengeluhkan tarif karcis masuk yang dinilai terlalu mahal memukul ekonomi masyarakat pesisir.
- Warga mengancam menutup akses jalan menuju pantai yang merupakan wilayah adat masyarakat Lasiana.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Harapan puluhan pelaku UMKM untuk meraih rejeki dari hasil jualan hariannya di Pantai Lasiana, Kota Kupang, meredup.
Pasalnya, pantai ikonik yang dulu ramai wisatawan kini kian sunyi. Pedagang mengeluhkan tarif karcis masuk yang dinilai terlalu mahal.
Kondisi ini memukul ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup di kawasan wisata milik Pemerintah Provinsi NTT tersebut.
Tista Detan pelaku UMKM Sakura Food mengatakan setiap hari, rata-rata pengunjung disebut tidak sampai 50 orang. Jumlah itu jauh di bawah kondisi sebelum tarif diberlakukan.
“Kami modal tiap hari Rp50-100 ribu, tapi kadang yang laku tidak sampai Rp50 ribu bahkan tidak ada yang beli. Banyak kios sudah tutup karena pemasukan hampir tidak ada,” ujar Tista yang dipercayakan mewakili para pedagang UMKM untuk menyuarakan keresahan, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Begini Suasana di Obyek Wisata Pantai Lasiana Kota Kupang
Berdasarkan pantauan POS-KUPANG.COM, terdapat papan tarif harga pada pintu masuk kawasan wisata Pantai lasiana yang merincikan biaya.
Anak-anak per orang dikenakan biaya Rp3 ribu, sementara dewasa per orang Rp6 ribu. Untuk tarif karcis kendaraan roda dua per unit Rp3 ribu, roda empat Rp 5 ribu, dan di atas roda empat Rp10 ribu.
Berbeda dengan biaya sewa beberapa fasilitas seperti sewa panggung hiburan sebesar Rp750.000 per hari, sewa Lopo panggung sekali pakai Rp75.000 sementara lopo permanen Rp50.000.
Hal lain ditemukan biaya tarif panjat tebing per orang sebesar Rp19.000, tarif pemakaian umum toilet Rp2.000 dan biaya sewa lapak per bulan Rp100.000
Tarif retribusi kawasan wisata pantai lasiana diberlakukan sesuai peraturan gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 33 Tahun 2025, tanggal 1 Agustus 2025.
Baca juga: Pantai Lasiana di Kota Kupang Sepi Pengunjung Saat Libur Idul Fitri 1446 Hijriyah
“Orang Kupang penghasilannya kecil. Untuk lihat laut dan sunset yang sebenarnya bisa gratis di tempat lain mereka harus bayar sampai Rp18 ribu sekali masuk. Jadi orang pikir dua tiga kali mau datang ke sini,” ujar Tista.
Pedagang menyebut sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada Dinas Pariwisata NTT sejak 2024. Namun jawaban yang diterima justru mengecewakan.
“Kami minta solusi, tapi bilang kalau tidak laku ya tutup saja. Padahal kami di sini 40 lebih keluarga cari makan,” ungkap Tista.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Suasana-di-kawasan-Wisata-Pantai-Lasiana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.