Kota Kupang Terkini

Polisi Gagalkan Penyelundupan 210 Liter Sopi asal Maluku Barat Daya di Pelabuhan Tenau Kupang

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam jeriken berisi miras lokal jenis sopi di dalam mobil tersebut. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
MINUMAN KERAS - Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelabuhan Tenau, Polresta Kupang Kota, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) lokal jenis Sopi Leti dari Kapal Sabuk Nusantara 87 di Dermaga Nusantara, Pelabuhan Tenau Kupang, Senin (3/11/2025) dini hari. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi asal Leti Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (3/11/2025) dini hari
  • Miras ini diangkut dengan Kapal Sabuk Nusantara 87
  • Sopi ini sudah diamankan di Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang 
  • Akan dimusnahkan bersama barang sitaan miras lainnya

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG — Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelabuhan Tenau, Polresta Kupang Kota, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) lokal jenis Sopi Leti dari Kapal Sabuk Nusantara 87 di Dermaga Nusantara, Pelabuhan Tenau Kupang, Senin (3/11/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa enam jeriken berukuran 35 liter berisi total sekitar 210 liter Sopi Leti yang diduga dikirim dari Pelabuhan Leti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa sekitar pukul 01.30 Wita, anggota piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau sedang melaksanakan patroli dan monitoring rutin di area dermaga.

“Saat itu, anggota kami melihat sebuah mobil Toyota Avanza warna silver terparkir di atas dermaga. Tak lama kemudian, dua orang terlihat mengangkat enam jeriken berukuran 35 liter dari atas Kapal Sabuk Nusantara 87 dan memindahkannya ke dalam mobil tersebut. Melihat aktivitas mencurigakan itu, petugas segera menghentikan kendaraan di pintu keluar Pelabuhan Tenau,” jelas Kombes Djoko.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam jeriken berisi miras lokal jenis sopi di dalam mobil tersebut. 

Baca juga: Gempa Maluku Barat Daya 6,3 M Terasa hingga NTT dan Timor Leste

Petugas kemudian mengarahkan kendaraan beserta barang bukti ke Pos Kp3 Laut untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan rutin terhadap peredaran miras yang masuk ke Kota Kupang melalui Pelabuhan Tenau.

“Maksud dan tujuan dari penertiban ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Kupang, serta sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai gangguan kamtibmas yang timbul akibat pengaruh miras, baik kekerasan maupun kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.

Saat ini, enam jeriken Sopi Leti tersebut telah diamankan di Polsubsektor Pelabuhan Tenau dan rencananya akan diteruskan ke Polresta Kupang Kota untuk dimusnahkan bersama barang sitaan miras lainnya. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved