Mahasiswa Undana Tewas Dikeroyok

Tepis Isu Terlibat, PSHT Tegaskan Pengeroyokan di Jalan El Tari Murni Masalah Pribadi

Pasalnya isu tersebut terbantah setelah Polresta Kupang Kota merilis tiga tersangka yang diamankan berstatus masyarakat sipil.

Editor: Oby Lewanmeru
POS - KUPANG.COM/HO
TEPIS ISU - Pengurus Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kupang memberikan keterangan pers terkait tepis isu keterlibatan perguruan dalam kasus pengeroyokan terhadap Marthen Leba Doko di Jalan El Tari, Kota Kupang, Kamis 4 Mei 2023 petang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kupang menepis isu yang berkembang terhadap kematian Marthen Leba Doko di Jalan El Tari, depan Rumah Jabatan Gubernur NTT tersebut bukan melibatkan pelaku antar perguruan.

Pasalnya isu tersebut terbantah setelah Polresta Kupang Kota merilis tiga tersangka yang diamankan berstatus masyarakat sipil.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan tiga hari pasca kejadian pengeroyokan yang menyebabkan Marthen Leba Doko meninggal dan rekannya Evan mendapat perawatan medis di rumah sakit 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Undana Tewas Dikeroyok, Polisi Bekuk Tiga Pelaku

Demikian penjelasan Ketua PSHT Cabang Kupang, Pdt. Ady WF. Ndiy kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 4 Mei 2023.

PSTH juga mendapatkan informasi dari korban yang selamat bahwa masih ada dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kejadian pengeroyokan tersebut, sehingga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

"Kami yakin bahwa pihak kepolisian mampu mengungkap dugaan keterlibatan pelaku lain, sehingga kami beri waktu 3 x24 jam agar diproses hukum," jelas Pdt. Ady Ndiy.

Baca juga: Tiga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Undana Terancam 12 Tahun Penjara

Selain itu, PSHT juga mendapatkan informasi bahwa salah satu dari para tersangka berstatus anak pejabat sehingga pihaknya meminta pihak kepolisian tidak pandang bulu dan memperlakukan semua sama di mata hukum.

"Jangan ada perlakuan khusus bagi tersangka yang berstatus anak pejabat, dan kami minta penegak hukum berlaku adil, profesional, jujur, dan transparan dalam menuntaskan proses hukum kasus tersebut," pintanya.

Dewan Pertimbangan PSHT Cabang Kota Kupang, Suwarto meminta kasus pengeroyokan terhadap Marthen Leba Doko dan rekannya Evan menjadi pembelajaran bagi semua anggota PSHT harus menerima kasus ini sebagai ujian.

"Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, dan kami tegaskan agar jangan ada lagi korban, jangan berbuat tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri dan organisasi, sebab PSHT menjadikan manusia yang berbudi luhur, berintegritas," tegas Suwarto.

Menurutnya, kejadian pengeroyokan tersebut murni antara individu atau oknum dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan organisasi perguruan manapun.

"Kami PSHT sebagai organisasi perguruan yang damai dan tidak pernah menciptakan permusuhan dengan siapa pun, sehingga kami minta Polisi kawal tuntas kasusnya dan para tersangka mendapatkan efek jera yang setimpal dengan perbuatannya," pungkasnya. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved