Berita Belu
Badan Pertanahan Belu Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform dengan Calon Subyek 835 Jiwa
calon subjek redistribusi tanah, memberikan pertimbangan dan rekomendasi dalam penetapan subjek dan objek redistribusi tanah
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Selain itu, juga Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.1364/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2021 Tanggal 31 Desember 2021 tentang Pelepasan Sebagian Kawasan Hutan Lindung Bifemenasi Sonmahole, Hutan Lindung Lakaan, dan Hutan Lindung Lakaan Mandeu 277,70 Hektar Melalui Perubahan Batas Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria Di Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ia menyampaikan bahwa penetapan lokasi kegiatan redistribusi tanah tahun 2023 di Kabupaten Belu juga berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 94/SK-53.NP.02.03/V/2023 Tanggal 09 Mei 2023 Tentang Revisi Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 34/SK-53.NP.02.03/11/2023 Tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023.
"Dari hasil pengukuran dan pemetaan kegiatan Redistribusi Tanah di Kabupaten Belu Calon Objek Redistribusi Tanah adalah sebanyak 1.000 bidang dengan luasan 1.302.524 m² (130,2524 Ha) dan Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi dengan jumlah Calon Subjek Redistribusi Tanah di Kabupaten Belu sebanyak 835 Jiwa," terangnya.
Abel Asa, merincikan bahwa untuk hasil kegiatan redistribusi tersebar di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Raimanuk di Desa Duakoran target 126 bidang dengan jumlah subjek 120 jiwa dan Desa Mandeu Raimanus 283 bidang dengan subjek 240 jiwa.
Selain itu, Kecamatan Tasifeto Barat di Desa Naekasa 4 bidang jumlah 3 subjek, Desa Tukuneno 156 bidang 123 jiwa, Atambua Barat, kelurahan umanen 8 bidang 5 jiwa, Kecamatan Kakuluk Mesak, Desa Fatuketi target 40 bidang 38 jiwa.
Kecamatan Lamaknen, Desa Maedemu 143 bidang untuk 105 jiwa dan Kecamatan Nanaet Duabesi, desa Duabesi 240 bidang dengan jumlah subjek 201 jiwa. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Belu
Belu
Landreform
Badan Pertanahan Belu
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Agustinus Taolin
Pemda Belu
Antisipasi Dampak Kekeringan, Bupati Belu Lakukan Pengecekan Armada Tangki Air |
![]() |
---|
Realisasi PAD Kabupaten Belu Capai 56,04 Persen |
![]() |
---|
Pemilu 2024, 44 Bacaleg di Belu Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Semarak HUT Ke-78 RI, Pemda Belu Gelar Pentas Hiburan Rakyat dan Bazar UMKM |
![]() |
---|
Pola Rute Ujian Praktik SIM Berpola 8 Diganti Jadi S Diberlakukan di Polres Belu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.