Berita Belu
Realisasi PAD Kabupaten Belu Capai 56,04 Persen
Pelaunching tersebut dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dalam bidang pajak dan retribusi daerah.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Realisasi Pendapatan Daerah (PAD) Kabupaten Belu, sejak Januari hingga Juli 2023 telah mencapai 56,04 persen.
Dimana dari target PAD tahun 2023 sebesar Rp95 Milyar lebih yang baru terealisasi Rp 53,2 milyar lebih atau lebih kurang Rp 41,7 milyar.
Salah satu sumber PAD ialah pajak daerah yang ditargetkan 29,5 M lebih dan realisasi baru 9,3 M lebih atau 31,66 persen.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belu, Jules Konstantyn C. M. A. Ando kepada POS-KUPANG.COM, Senin 7 Agustus 2023.
Baca juga: Pemilu 2024, 44 Bacaleg di Belu Tidak Memenuhi Syarat
Menurutnya, pencapaian tersebut tentunya atas kerja kolaborasi dari setiap OPD dan juta termasuk pihak Bank, yaitu Bank NTT.
Namun, kedepan kerja kolaborasi ini harus lebih ditingkatkan agar target yang dicapai bisa terpenuhi.
"Hal pertama itu lakukan kordinasi dan juga kontroling, karena kordinasi itu sangat penting dengan OPD pengelola dan Bank NTT," katanya.
Kata dia, yang paling penting dalam meningkatkan PAD itu ialah kesadaran untuk membayar pajak dan juga kontroling dari OPD terkait.
"Kita berharap agar ada kesadaran dari masyarakat maupun dari pemilik rumah makan, restoran maupun hotel, karena dengan kita menyisipkan 10 persen sudah membantu pemerintah dalam mengelolah pendapatan daerah dan uang tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui dana lain," ujarnya lagi.
Ia juga berharap agar dengan diberlakukan sistem pembayaran pajak online, seperti di yang ada di hotel, homestay dan restoran yang ada di Kabupaten Belu bisa meningkatkan PAD.
Diberitakan sebelumnya, dalam meningkatkan PAD di Kabupaten Belu, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin telah melaunching Digitalisasi Pajak Daerah (Hotel, Restourant/ rumah makan dan Retribusi Pasar) menuju ekosistem Digital pada 27 Maret 2023 lalu.
Pelaunching tersebut dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dalam bidang pajak dan retribusi daerah.
Baca juga: Tim Buser Polres Belu Amankan Penjual Motor Bodong di Atambua
Karena itu, kabupaten Belu melalui Badan Pendapatan Daerah bekerja sama dengan BPD NTT cabang Atambua melakukan elektronifikasi dalam proses transaksi usaha sebagai cara atau sistim untuk mendapatkan data/volume/transaksi usaha yang valid dan riil guna menghasilkan data yang tepat dalam menetapkan pajak daerah maupun retribusi daerah atas semua usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehingga dengan telah terpasangnya alat transaksi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sector pajak dan retribusi.
Untuk diketahui jumlah hotel yang ada di kabupaten Belu sejumlah Hotel 39 dan rumah makan dan Restourant sejumlah 192. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jules-konstantyn-c-m-a-ando.jpg)