Sikka Terkini
Tersangka Pembunuhan Saat Pesta Nikah di Sikka Terancam 15 Tahun Penjara
Merasa terpancing emosi, tersangka kemudian mengeluarkan sebilah senjata tajam yang ia bawa dan menikam seorang pria bernama F.A.M.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Polisi menetapkan A.N.M sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menyebabkan Apridus Mado alias Piluk warga RT 007/RW 005, kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di sebuah lokasi kegiatan masyarakat di Jalan KS. Tubun, Kelurahan Beru, Kabupaten Sikka, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasubsi Penmas SiHumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga mengatakan, tersangka A.N.M terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan terhadap dirinya.
Merasa terpancing emosi, tersangka kemudian mengeluarkan sebilah senjata tajam yang ia bawa dan menikam seorang pria bernama F.A.M. yang ternyata tidak dikenalnya.
Akibat luka tusukan tersebut, korban meninggal dunia. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pesta pernikahan di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berujung pembunuhan pada Sabtu (23/8/2025) pukul 02.00 Wita.
Satu warga meninggal akibat penikaman yang terjadi di kompleks belakang Lembaga (Rutan Kelas II B Maumere), Kelurahan Kota Baru itu.
Sementara dua warga lainnya mengalami luka berat. Tiga korban adalah warga Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok. (awk)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Polres Sikka Batasi Jam Pesta hingga Pukul 24.00 |
![]() |
---|
Satu Unit Rumah Warga di Desa Lepolima Sikka Ludes Terbakar |
![]() |
---|
IDI Sikka Gelar Maumere Clinical Update, Tingkatkan Kapasitas Tenaga Medis Hadapi Kasus Emergency |
![]() |
---|
Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Sikka NTT Kekurangan Dokter |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Penganiayaan di Pasar Tingkat Maumere Dilimpahkan ke Kejari Sikka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.