Breaking News

Anggota DPRD TTS Dipolisikan

BREAKING NEWS: Diduga Aniaya Dua Bocah, Oknum DPRD Timor Tengah Selatan Dipolisikan

Dalam Laporan Polisi tersebut, disampaikan, terlapor RB memukul kedua korban yang mengendarai sepeda hingga korban terjatuh.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
KORBAN - Nampak korban Caizar Archer saat beradad di UGD RSUD Soe. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Oknum Anggota DPRD TTS (RB) dilaporkan ke SPKT Polres TTS karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua bocah.

Laporan tersebut Berdasarkan, SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI NOMOR: STTLP/264/VIII/2023/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT dan ditandatangani Ipda I Ketut Susiana, S.H selaku Kanit SPKT III Polres TTS.

Dalam laporan tersebut, Rolan Yohanis Gelu Boro selaku pelapor menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023, sekitar pukul 17.30 Wita telah diduga terjadi peristiwa pengeroyokan.

Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus RSP Boking, Mantan Sekda TTS dan Mantan Ketua DPRD TTS Sebut Ada yang Aneh

Dalam Laporan Polisi tersebut, disampaikan, terlapor RB memukul kedua korban yang mengendarai sepeda hingga korban terjatuh.

Dalam laporan tersebut dituliskan, kemudian kedua terlapor memukuli kedua korban, hingga korban Caizar Archer mengalami luka memar pada dada bagian kanan, luka lecet pada pinggul bagian kanan, lecet pada siku sebelah kanan dan korban Farel Henuk mengalami luka leret.

Terkait peristiwa tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K. saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu, S.H membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Bena Timor Tengah Selatan, Polres TTS: Mobil Melaju Kecepatan Tinggi

"Sudah ada LP dan dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Terpisah, Dodi Tallo, panitia perlombaan grassstrack sepeda angkat bicara terkait insiden yang terjadi di arena Grasstrack yang melibatkan oknum anggota DPRD TTS (RB).

Dodi mengatakan, insiden tersebut terjadi pada lap kedua yang berlangsung pada Sabtu 5 Agustus 2023. 

Saat para pembalap memasuki tikungan dikatakan Dodi, terjadi senggolan antar pembalap. Melihat kejadian tersebut tiba-tiba RB dan seorang lainnya masuk ke arena dan melakukan aksi tidak terpuji dengan menyerang dua pembalap yang sementara berlomba. 

Baca juga: Kunjungan Silaturahmi Pemred Pos Kupang, Kadis PMD TTS Sebut Pentingnya Kerja Kolaboratif

“Saat memasuki tikungan di lap kedua, para pembalap berlomba untuk keluar lebih dahulu dari tikungan sehingga terjadi senggolan antara pembalap. Usai terjadi senggolan antar pembalap, Pak RB dan seorang lainnya langsung masuk ke arena dan menyerang dua pembalap hingga kedua pembalap tersebut terjatuh,” ungkap Dody. 

Selain menarik jatuh pembalap dikatakan Dodi, berdasarkan informasi yang ia terima, sempat terjadi aksi penganiayaan. Di mana RB menendang salah satu pembalap yang terjatuh. 

“Ada dua pembalap yang tarik hingga terjatuh dari sepeda. Usai terjatuh, menurut informasi yang saya dapat, Pak RB sempat menendang korban,” ujar Dodi. 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved