KLB Rabies
Warga Talibura Sikka Relakan Anjing Untuk Dieliminasi Petugas
Menurut Kepala Sub Sektor Nebe, Polsek Waigete, Polres Sikka, Aipda Sadriyanto mengatakan saat melakukan edukasi terkait bahaya rabies
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Warga Dusun Daranatar Desa Hikong Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur merelakan anjing peliharaan mereka dieliminasi petugas.
Eliminasi ini dilakukan lantaran anjing masuk dalam hewan penular rabies atau HPR.
Pengeliminasian anjing ini dalam rangka pencegahan penyebaran rabies, selain upaya melakukan vaksinasi massal sekitar 55.000 ekor anjing di Kabupaten Sikka. Puluhan ribu anjing tersebut belum semuanya divaksin anti rabies.
Baca juga: Ignas Jani, Yos Rasi dan Alfin Parera Layak Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Sikka
Menurut Kepala Sub Sektor Nebe, Polsek Waigete, Polres Sikka, Aipda Sadriyanto mengatakan saat melakukan edukasi terkait bahaya rabies. Beberapa warga dengan spontan merelakan hewan peliharaan untuk dieliminasi petugas.
Dikatakannya, Anjing tersebut sempat menggigit pemilik kemudian anjing tersebut dikandangkan oleh pemilik.
"Pas kami datang edukasi, masyarakat merelakan untuk dieliminasi," ujarnya Rabu 2 Agustus 2023.
Dia menyebutkan, terdapat tiga ekor hewan penular rabies (HPR) di dusun Daranatar desa Hikong Kecamatan Talibura yang dieliminasi petugas.
Selanjutnya, Kepala anjing diserahkan kepada petugas Puskesmas Boganatar, kemudian dikirim ke Laboratorium Kesehatan Hewan Kabupaten Sikka untuk dikirim ke Laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar Bali. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.