Berita NTT
Rayakan HAN ke-39 di LPKA, Kakanwil Marciana Tantang Pemkot Kupang Terbitkan Perda Kota Layak Anak
Regulasi yang dapat berupa peraturan daerah kota layak anak itu dapat mengakomodir seluruh upaya untuk memenuhi dan melindungi seluruh hak anak.
Adapun Direktur Eksekutif PKBI NTT, Moudy F. Taopan dalam sambutannya menyebut program-program pemerintah khususnya berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak kedepannya juga harus berkontribusi untuk mencegah adanya anak berhadapan dengan hukum.
Ia menyebut, dari hasil pendampingan yang terhadap anak binaan di LPKA Kupang, anak binaan sebetulnya bukan pelaku kriminal namun korban dari berbagai faktor seperti pengasuhan dan lingkungan pergaulan yang menyebabkan para anak binaan harus berhadapan dengan hukum.
“Jangan sampai karena kesalahan pola asuh atau karena lingkungan yang tidak kondusif menyebabkan ada lagi anak berhadapan dengan hukum. Padahal mereka seharusnya menjadi anak-anak yang bergembira dan berkreasi di luar LPKA,” ujarnya.
Moudy berharap melalui peringatan HAN ke-39 tersebut, para stakeholder terkait terus mendukung anak binaan untuk tetap maju.
Dengan demikian, kata dia, para anak binaan dapat termotivasi dan memiliki harapan menyongsong masa depan setelah keluar dari LPKA. Selain itu, kolaborasi antar stakeholder terkait juga dibutuhkan untuk bersama-sama melakukan pemenuhan hak-hak anak Indonesia khususnya di NTT dan Kota Kupang.
“Semoga kita bisa bersama-sama bergandengan tangan mewujudkan visi Anak Terlindungi, Indonesia Maju yang menjadi tema Peringatan HAN tahun ini,” pungkasnya.
Dalam acara yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Forum Anak Kota Kupang, dan PKBI NTT bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham NTT melalui LPKA Kupang, UNICEF, ChildFund Indonesia, dan Citamadani itu, Kakanwil Kemenkumham NTT dan Kepala LPKA Kupang menyerahkan piagam penghargaan kepada para pihak yang memberi sumbangsih dalam pemmbinaan di LPKA Kupang.
Kakanwil Marciana Jone menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Kupang terkait keterlibatannya melalui dinas-dinas dalam lingkup Kota Kupang yang membantu penyelenggaraan pembinaan di LPKA Kupang. Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Asisten III Kota Kupang Yaniar Dally.
Sementara pelaksana tugas Kepala LPKA Kelas I Kupang, Gidion Pally menyerahkan piagam kepada para mitra antara lain PKBI NTT, Sinode GMIT, Kemenag NTT, FKM UNDANA dan PLAN Indonesia.
Pada kesempatan itu, Yanuar Dally menyerahkan secara simbolik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak binaan LPKA Kelas I Kupang. Hal itu merupakan salah satu pemenuhan hak anak atas kepemilikan identitas.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM merangkap Plt. Kepala Divisi Administrasi, I Gusti Putu Milawati, serta jajaran Divisi Pemasyarakatan dan para Kepala UPT se-Kota Kupang. Hadir pula perwakilan Sinode GMIT, Biara OCD, Sekolah Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kota Kupang, LBH Surya, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kupang, BNN Kota Kupang, Kepolisian Resor Kupang, Plan Indonesia, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Kota Kupang dan Kementerian Agama Kanwil Provinsi NTT. (*/ian)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.