Kepala SMAN 1 Kupang Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah, Tekankan Fleksibilitas

Namun, penerapannya diharapkan memperhatikan kondisi dan kesibukan masing-masing rumah tangga.

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/VINSEN HULER
Kepala SMA N 1 Kupang, Dra. Marselina Tua, M.Si. 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jam Belajar di Rumah Bersama Orang Tua mendapat tanggapan positif dari kalangan pendidik.
 
Kepala SMA Negeri 1 Kupang, Dra. Marselina Tua, M.Si. menilai kebijakan tersebut merupakan langkah baik untuk memperkuat peran keluarga dalam pendidikan anak.  Namun, penerapannya diharapkan memperhatikan kondisi dan kesibukan masing-masing rumah tangga.

Gubernur NTT, MelkiadesLaka Lena mengatakan pihaknya sedang mengkaji Pergub yang mengatur jam belajar di rumah bersama orangtua. Rencana waktunya diusulkan setiap Senin hingga Jumat pukul 17.30–19.00 Wita, serta Minggu pada jam yang sama, sementara Sabtu menjadi waktu bebas bersama keluarga.

“Pertama, kita sedang mengkaji rencana Pergub tentang jam belajar di rumah bersama orang tua,” ujar Melki saat memimpin apel bersama ASN di Kantor Gubernur NTT, Senin (13/10).

Menanggapi hal itu, Kepala SMA Negeri I Kota Kupang Dra. Marselina Tua, M. Si. mengatakan gagasan tersebut sejalan dengan tanggung jawab orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah.

 “Kalau bicara tentang orang tua mengontrol anak belajar di rumah, itu baik. Memang seharusnya itu menjadi kewajiban orang tua,” ujarnya, Senin (13/10). 

Namun, ia juga mengingatkan penerapan waktu belajar serentak dari pukul 17.30 hingga 19.00 perlu mempertimbangkan perbedaan aktivitas setiap keluarga dan jenjang pendidikan anak.

“Anak SMA kadang masih ikut kegiatan ekstrakurikuler seperti futsal atau basket. Lapangan juga terbatas, kadang latihan sampai malam. Jadi penetapan jam ini baik, tapi harus fleksibel,” ujarnya.

Selain soal waktu, kepala sekolah menyoroti kondisi sosial ekonomi masyarakat yang beragam di Kota Kupang.

“Ada keluarga yang jam segitu orang tuanya belum pulang kerja. Ada pula anak-anak yang membantu orang tuanya mencari nafkah, bahkan masih terlihat berjualan di lampu merah malam hari. Jadi penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing rumah tangga,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak sekolah menyambut baik semangat pemerintah untuk mendorong kepedulian orang tua terhadap pendidikan anak.  Menurutnya, sekolah juga telah berupaya membangun komunikasi dengan orang tua, antara lain melalui buku konsultasi dan grup WhatsApp wali kelas.

“Kami sering temui orang tua yang lepas tangan. Undang rapat pun tidak datang. Padahal kolaborasi orang tua dan sekolah itu penting. Kalau program ini jalan, harus ada komitmen bersama dan komunikasi dua arah,” ujar Marselina.

Ia menambahkan, Pergub ini bisa berjalan efektif jika didukung dengan budaya disiplin sejak dini di lingkungan keluarga.  “Kalau anak sudah dibiasakan disiplin dari kecil, dari TK dan SD, maka jam belajar di rumah tidak akan jadi masalah. Tapi kalau dari kecil tidak dibiasakan, pasti sulit,” ujarnya.

Dia juga menyoroti pentingnya sinergi antara program Pergub dengan pembentukan karakter siswa, seperti *tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat* yang mendorong anak untuk bangun pagi, belajar, berolahraga, makan sehat, beribadah, hingga tidur tepat waktu.

 “Kalau Pergub ini diterapkan, artinya sudah gayung bersambut dengan program nasional. Pemerintah mengingatkan orang tua untuk kembali aktif membentuk karakter anak-anaknya,” ungkap Marselina.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved