Penjabat Gubernur NTT
Mendagri Terima Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT, Tak Termasuk Ayodhia Kalake
Pimpinan DPRD Provinsi NTT telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Alfons Nedabang
"Keinginan kami semuanya, kami bisa usulkan ke Pusat, tetapi ruang itu dibatasi hanya tiga nama. Jadi jika tiga nama ini yang diajukan DPRD bukan karena lebih baik dari yang lain, kami menganggap semua dalam posisi setara dan secara kapasitas tidak perlu diragukan karena sudah sampai pada jenjang Eselon 1. Dan ditingkat pimpinan kami memutuskan dengan pertimbangan-pertimbangan tiga nama, dan nama-nama ini yg kami sampaikan ke Pusat," tambah Emi Nomleni.
Emi Nomleni juga mengungkapkan bahwa , sebelum DPRD menyampaikan usulan nama-nama tersebut, pihaknya mengundang tiga calon itu untuk bertemu dan duduk bersama, dalam hal untuk menyampaikan bahwa nama-nama inilah yang diusulkan oleh DPRD sekaligus menyampaikan kondisi DPRD yang kondusif.
Baca juga: Mengadri: Penetapan Penjabat Gubernur Diputus Agustus 2023
"Kami juga memberikan gambaran tentang NTT saat ini kepada ketiga calon tersebut. Harapan untuk kita adalah kita terus bergandengan tangan untuk membangun NTT bersama-sama, melalui kerja bersama, sinergi antara eksekutif dan legislatif dan ketika siapapun yang akan diputuskan kita akan bergandengan tangan bekerja dan semua calon tetap akan memberikan kontribusi untuk NTT," tuturnya.
Ia mengatakan, karena tiga nama yang diusulkan itu sementara menjabat dan menduduki pejabat Eselon 1A di Pemeritah Pusat, maka DPRD "meminjam" untuk bekerja bersama-sama membangun NTT.
"Tentu kondisi ini menjadi kondisi positif, sehingga penjabat yang akan menjabat tidak terjebak dalam kondisi bersaing secara terselubung yang tidak sehat, karena akan berdampak ketika menjalankan tugas utama sebagai seorang penjabat. Saya berharap bahwa proses-proses seperti ini bisa dilakukan di daerah yang akan mengusulkan Penjabat supaya kita bisa mengeliminir kondisi-kondisi negatif yang bisa terjadi gesekan-gesekan akibat perbedaan," ujar Emi Nomleni.
Untuk diketehui, duet kepemimpinan Viktor Laiskodat - Josef Nae Soi akan mengakhiri masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada 5 September 2023. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.